Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IDAI Terbitkan Panduan Sekolah Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19

Ada 14 poin yang menjadi sorotan IDAI, seperti tertera dalam "Rekomendasi IDAI Mengenai Pembukaan Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi"

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in IDAI Terbitkan Panduan Sekolah Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19
TribunBanyumas.com/dina indriani
Suasana pembelajaran tatap muka di satu kelas di SD Negeri Simbangdesa 1 Tulis, Kabupaten Batang, Selasa (9/3/2021). Pemkab Batang mulai membuka sekolah tatap muka di SD dan SMP di 13 kecamatan berstatus zona hijau kasus Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) belum merekomendasikan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah yang dimulai pada Juli 2021.

"Melihat situasi dan penyebaran Covid-19 di Indonesia, saat ini sekolah tatap muka belum direkomendasikan," tulis Ketua Umum IDAI dr Aman B Pulungan, dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Rabu (28/4/2021).

IDAI juga menerbitkan panduan kepada pihak penyelenggara, orangtua dan evaluator dalam rangka pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Ada 14 poin yang menjadi sorotan IDAI, seperti tertera dalam "Rekomendasi IDAI Mengenai Pembukaan Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi" yang ditandatangani pada 27 April 2021.

Berikut panduan tersebut : 

  1. Semua guru dan pengurus sekolah yang berhubungan dengan anak dan orang tua/pengasuh harus sudah divaksin.
  2. Buat kelompok belajar kecil. Kelompok ini yang berinteraksi secara terbatas di sekolah, dengan tujuan jika ada kasus konfirmasi contact tracing dapat dilakukan secara efisien.
  3. Jam masuk dan pulang bertahap untuk menghindari penumpukan siswa di jam masuk dan pulang sekolah. Kelompok belajar kecil dapat datang dan pulang di waktu yang sama.
  4. Penjagaan gerbang dan pengawasan yang disiplin guna menghindari kerumunan di gerbang sekolah.
  5. Jika menggunakan kendaraan antar jemput, gunakan masker dan jaga jarak serta menjaga ventilasi dengan membuka jendela mobil.
  6. Buka semua jendela kelas. Gunakan area outdoor jika memungkinkan. Dalam ruang dengan sirkulasi tertutup direkomendasikan penggunaan High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter.
  7. Membuat pemetaan risiko adakah siswa dengan komorbid, orangtua siswa dengan komorbid, atau tinggal bersama lansia maupun guru dengan komorbid serta kondisi kesehatan atau medis anak. Anak dengan komorbiditas atau penyakit kronik sebaiknya tetap belajar secara daring. Contoh komorbiditas: diabetes melitus, penyakit jantung, keganasan, penyakit autoiumun, HIV, penyakit ginjal kronik, penyakit paru kronik, obesitas, sindrom tertentu.
  8. Idealnya sebelum membuka sekolah, semua anak maupun guru dan petugas sekolah dilakukan pemeriksaan swab, dan secara berkala dilakukan pemeriksaan swab ulangan untuk quality control protokol kesehatan di sekolah.
  9. Penyediaan fasilitas cuci tangan di lokasi-lokasi strategis (sebelah kelas, sebelah toilet, dll).
  10. Jika ada anak atau guru atau petugas sekolah yang memenuhi kriteria suspek, harus bersedia untuk dilakukan pemeriksaan swab.
  11. Sekolah dan Tim UKS sudah menyiapkan alur mitigasi jika ada warga sekolah yang sakit dan sesuai kriteria diagnosis suspek/probabel atau kasus COVID-19 terkonfirmasi (sistem contact tracing, RS rujukan dll).
  • Bila terbukti ada murid dengan gejala yang mengarah COVID-19 maka orang tua harus mau anaknya dilakukan pemeriksaan untuk memastikan anak menderita COVID-19 atau tidak dan melakukan isolasi baik di rumah atau di RS.    
  • Bila terbukti ada anak yang menderita COVID-19, maka sekolah harus menghentikan proses belajar mengajar tatap muka serta melakukan tracing kepada semua murid, guru, petugas sekolah yang terlibat dalam proses belajar mengajar di sekolah. Sekolah harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan.

12. Pelatihan penggunaan masker secara benar o Pengajaran penggunaan masker yang benar.

  • Ada tempat pembuangan masker dan penyediaan masker cadangan.
Berita Rekomendasi

13. Melatih anak untuk:

  • Tidak memegang mata, hidung dan mulut tanpa mencuci tangan terlebih duhulu.
  • Tidak bertukar alat minum atau peralatan pribadi lainnya.
  • Etika batuk dan bersin.
  • Mengenali tanda COVID-19 secara mandiri dan melaporkan jika ada orang serumah yang sa kit.
    Tidak melakukan stigmatisasi terhadap teman yang terinfeksi COVID-19.

14.  Dukungan mental orangtua dan murid:

  • Sekolah tetap memfasilitasi blended learning dengan tetap membolehkan orang tua memilih anak belajar secara daring dan menyiapkan fasilitas teknologi yang memadai.
  • Memastikan penjagaan khusus untuk anak berisiko tinggi.
  • Memperhatikan kesehatan mental anak. Jika anak sakit, atau memerlukan isolasi, sekolah tetap menekankan pentingnya tetap di rumah, tanpa kekhawatiran pengurangan nilai.

Panduan tambahan untuk sekolah berasrama:

  1. Sekolah berasrama tidak boleh menerima orang/pihak luar keluar masuk asrama, kecuali pertemuan dengan wali murid dengan waktu yang telah ditentukan pihak sekolah.
  2. Bila orang tua/wali murid akan menjenguk maka orang tua/wali sudah melakukan tes PCR SARS COV-2 untuk memastikan bahwa tidak menderita Covid-19. Pertemuan dilakukan di tempat yang ditentukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

 3. Orang tua/wali murid yang akan bertemu dengan anaknya dibatasi maksimal 2 orang serta       memperhatikan aturan agar tidak menimbulkan kerumunan.

 4. Murid, guru dan semua orang yang terlibat dalam proses pendidikan di asrama tidak diperkenankan untuk keluar masuk asrama secara bebas.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas