Kejagung Periksa Pejabat BNI Terkait Kasus Asabri
Kejaksaan Agung RI memeriksa 2 orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asabri.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI memeriksa 2 orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asabri.
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah pejabat PT BNI (Persero).
"Saksi yang diperiksa antara lain BH selaku Kepala Grup Hukum BNI (Persero) Tbk," kata Leonard dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).
Selain BH, penyidik juga memeriksa DH selaku Direktur Keuangan dan Investasi PT Wanaartha Life.
Baca juga: 2 Pejabat Asabri Hingga Istri Tersangka Ilham Siregar Diperiksa Kejagung RI
Menurut Leonard, pemeriksaan saksi tersebut untuk mendalami dugaan korupsi di balik perusahaan asuransi plat merah tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," pungkasnya.