Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejagung Periksa Pejabat BNI Terkait Kasus Asabri

Kejaksaan Agung RI memeriksa 2 orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asabri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kejagung Periksa Pejabat BNI Terkait Kasus Asabri
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI sepakat untuk membuat tim khusus kecil untuk menangani perkara kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI memeriksa 2 orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asabri.

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah pejabat PT BNI (Persero).

"Saksi yang diperiksa antara lain BH selaku Kepala Grup Hukum BNI (Persero) Tbk," kata Leonard dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Selain BH, penyidik juga memeriksa DH selaku Direktur Keuangan dan Investasi PT Wanaartha Life.

Baca juga: 2 Pejabat Asabri Hingga Istri Tersangka Ilham Siregar Diperiksa Kejagung RI

Menurut Leonard, pemeriksaan saksi tersebut untuk mendalami dugaan korupsi di balik perusahaan asuransi plat merah tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas