Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Munarman dalam Baiat Kepada ISIS

Kuasa Hukum Munarman menyoroti soal tuduhan kliennya dalam baiat ISIS, sehingga dirinya harus ditangkap Densus 88 Antiteror.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Munarman dalam Baiat Kepada ISIS
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021) 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kuasa Hukum Munarman menyoroti soal tuduhan kliennya dalam baiat ISIS, sehingga dirinya harus ditangkap Densus 88 Antiteror.

"Bahwa terhadap tuduhan keterlibatan klien kami dengan ISIS, sejak awal klien kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras, karena menurut klien kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh klien kami," kata kuasa hukum Munarman, Hariadi Nasution, dalam keterangannya yang diterima, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Soal Alasan Penangkapan Munarman, Fadli Zon: Sungguh Mengada-ada dan Kurang Kerjaan

Ditambahkan Hariadi, Munarman tidak setuju dengan ISIS.

"Justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya," kata Hariadi

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Oleh Densus 88, Munarman Sempat Melawan

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

Baca juga: Arsul Sani: Komisi III DPR Akan Kawal Kasus Munarman

Berita Rekomendasi

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

Perlakuan terhadap Munarman

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas