Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Komisi III DPR Soroti Tingkah Laku Munarman Secara Kasat Mata

Ahmad Sahroni angkat bicara mengenai penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pimpinan Komisi III DPR Soroti Tingkah Laku Munarman Secara Kasat Mata
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Munarman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni angkat bicara mengenai penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Sahroni menyebut penangkapan Munarman sendiri tidak menyalahi proses hukum.

Karena menurutnya, alat bukti keterlibatan yang bersangkutan sudah mencukupi.

Dia juga menyebut tingkah laku Munarman mencerminkan memiliki ideologi yang berbeda dengan Pancasila.

"Mengenai Munarman, alat bukti keterlibatannya sudah cukup banyak kok. Dan tingkah lakunya secara kasat mata juga sudah menunjukkan memiliki ideologi yang berbeda dari Pancasila," ujar Sahroni ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Atas Dugaan Terorisme, Rizieq Shihab Kirim Doa

Oleh karenanya, politikus NasDem itu menilai memang sudah seharusnya Munarman ditangkap jika memang memiliki keterlibatan dalam dugaan tindak pidana terorisme.

"Sehingga memang harus ditangkap dan diproses serta diusut keterlibatan orang-orang atau organisasi lainnya," jelas Sahroni.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.

Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas