Ketua KPK Sambut Baik Pelantikan Indriyanto Seno Adji
Jenderal bintang tiga polisi itu meyakini, kehadiran Indriyanto dalam struktur Dewas KPK dapat memperkuat tugas-tugas lembaga pengawas
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambut baik pelantikan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas(Dewas) KPK menggantikan mendiang Artidjo Alkostar.
"Kami menyambut baik dan mengucapkan selamat atas kepercayaan negara kepada Prof ISA (Indriyanto Seno Adji) sebagai anggota Dewas KPK," ujar Firli lewat keterangan tertulis, Rabu (28/4).
Jenderal bintang tiga polisi itu meyakini, kehadiran Indriyanto dalam struktur Dewas KPK dapat memperkuat tugas-tugas lembaga pengawas itu untuk menjamin keberhasilan pemberantasan korupsi dalam negeri.
Baca juga: Harta Kekayaan Indriyanto Seno Adjie, Anggota Dewas KPK yang Baru, 5 Tahun Lalu Hartanya Rp 12,7 M
"Saya yakin dan sungguh berharap beliau akan memperkuat tugas-tugas Dewas KPK guna menjamin pemberantasan korupsi yang berdaya guna dan berhasil guna sehingga Indonesia bebas dan bersih dari praktik korupsi," kata Firli.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menilai pemilihan Jokowi tepat dengan melantik Indriyanto sebagai anggota Dewas KPK yang baru.
Baca juga: Jokowi Resmi Angkat Indriyanto Seno Adjie Jadi Anggota Dewas KPK Gantikan Artidjo Alkostar
"Sangat bagus saya sangat setuju sekali beliau juga punya pengalaman di KPK selaku pelaksana tugas (plt) pimpinan," kata Tumpak.
Tumpak berharap Indriyanto bisa membuat kinerja dewas makin baik. Dia juga berharap posisi mantan dewas Artidjo Alkostar bisa dijalankan oleh Indriyanto.
Anggota Dewas Syamsuddin Haris menambahkan, putusan Jokowi tepat.Pemilihan anggota dewas, katanya, tidak bisa diintervensi.
"Soal pengganti almarhum Pak Artidjo sebagai anggota dewas tentu saja merupakan wewenang presiden. Dewas dalam posisi menerima siapapun yang akhirnya ditunjuk oleh presiden," kata Syamsuddin.
Baca juga: PROFIL Indriyanto Seno Adji, Dikabarkan Jadi Dewas KPK Pengganti Artidjo Alkostar
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta. Indriyanto diangkat menjadi anggota Dewas KPK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 73/P tahun 2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas KPK Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2019-2023 tertanggal 28 April 2021.
Ia dilantik untuk menggantikan mantan Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar yang meninggal dunia pada 28 Februari 2021 lalu.(Tribun Network/fik/ham/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.