Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN Eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Melalui Bank BRI dan BNI

Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, untuk cek daftar penerima bantuan langsung tunai UMKM (BPUM) dari pemerintah sejumlah Rp 1,2 juta.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in LOGIN Eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Melalui Bank BRI dan BNI
hai.grid.id
Ilustrasi uang bantuan langsung tunai UMKM - BPUM dapat dicek melalui laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut dua cara mudah untuk mengecek daftar nama penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM.

Pemerintah memberikan bantuan sebanyak Rp 1,2 juta kepada para pelaku UMKM melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro.

Calon penerima dapat mengecek terlebih dahulu status penerimaan BPUM melalui link resmi yang disediakan bank penyalur, agar pencairan dapat dilakukan secara efisien dan efektif.

Untuk mengecek status bantuan BPUM, gunakan nomor KTP pendaftar untuk login.

Anda dapat mengecek status BPUM melalui laman yang disediakan BRI dan BNI berikut ini.

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM (BPUM):

Bank BRI

Masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum dan cukup memasukkan nomor EKTP untuk memastikan dirinya mendapatkan BPUM atau tidak.
Cek BPUM melalui website eform.bri.co.id/bpum (Humas Bank BRI)
Berita Rekomendasi

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: LOGIN banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum: Link Resmi Cek BLT UMKM Pakai KTP

Bank BNI

Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI.
Cek BPUM melalui http://banpresbpum.id (Tangkapan Layar banpresbpum.id)

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: Akses Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id untuk Cek Bantuan UMKM Secara Online

Berikut Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Berikut Cara Daftar BLT UMKM:

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI & BNI

Usulan calon penerima memuat:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Cara Mencairkan Dana BPUM

- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

> E-KTP

> Fotokopi NIB atau SKU

> Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian peneriam harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Cek Bantuan UMKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas