MAKI Minta Pencairan PMN Jiwasraya dan BUMN Lainnya Dikawal
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta DPR melakukan pengawasan serta pengawalan atas pencairan dan penggunaan dana penyertaan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta DPR melakukan pengawasan serta pengawalan atas pencairan dan penggunaan dana penyertaan modal negara (PMN) pada sembilan BUMN sebesar Rp42,38 triliun.
Pasalnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku telah menerima informasi perihal adanya dugaan oknum yang berupaya mengeruk keuntungan pribadi dari PMN BUMN tersebut.
"Sehingga untuk pencegahannya kami mengajukan permohonan pengawasan dan pengawalan ini kepada DPR RI," kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat (30/4/2021).
Ia berharap DPR dapat mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), maupun suap, pemerasan, serta gratifikasi dari oknum-oknum nakal.
"Oknum nakal ini dapat dari manapun, baik ekternal maupun internal tanpa menuduh sebelum adanya bukti-bukti yang mencukupi," kata dia.
Boyamin menyampaikan, pihaknya akan dengan mudah menemukan bukti apabila informasi mengenai dugaan pengerukan keuntungan pribadi benar terjadi.
Bukti tersebut, kata dia, nantinya bakal diserahkan kepada DPR maupun aparat penegak hukum, serta dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan setiap rupiahnya.
Baca juga: Marah Besar, Menteri BUMN Erick Thohir: Tindak Tegas Pelaku Kasus Rapid Test Antigen Bekas!
Adapun sembilan BUMN yang menerima PMN tersebut antara lain, pertama, PT PLN sebesar Rp5 triliun.
Dana tersebut bakal digunakan sebagai pendanaan infrastruktur ketenagalistrikan untuk transmisi, gardu induk, dan distribusi listrik pedesaan.
Kedua, PT PAL sebesar Rp1,28 triliun guna penyiapan fasilitas produksi kapal selam dan pengadaan peralatan produksinya.
Ketiga, PT Pelindo III sebesar Rp1,2 triliun yang diperuntukkan bagi pengembangan Pelabuhan Benoa guna mendukung program Bali Maritime Tourism Hub (BMTH).
Keempat, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp20 triliun. Dana tersebut diberikan untuk menjaga risk based capital (RBC) 120 persen suatu lembaga asuransi jiwa baru yang akan menerima polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.
Kelima, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) senilai Rp977 miliar guna pengembangan kawasan industri terpadu (KIT) di Batang.
Keenam, PT Hutama Karya (HK) sebesar Rp6,2 triliun, yang akan digunakan untuk modal kerja dalanm mengerjakan proyek pemerintah yakni pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk tiga ruas yakni Sigu-Banda Aceh, Kuala Tanjung-Parapat, dan Lubuk Lingga-Bengkulu.
Ketujuh, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp2,25 triliun untuk penyediaan dana murah jangka panjang kepada peyalur KPR FLPP.
Kedelapan, PT LPEI senilai Rp5 triliun untuk pengadaan pembiayaan, penjaminan, dan asuransi serta penugasan khusus ekspor (national interest account).
Kesembilan, PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebesar Rp470 miliar untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung penyelenggaraan KTT G20 tahun 2023 di TanaMori-Labuan Bajo.