Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri: 99 Teroris Diamankan Pasca Ledakan Bom Gereja Katedral Makassar

Polisi telah menangkap sedikitnya 99 tersangka teroris pasca ledakan bom gereja Katedral Makassar pada beberapa waktu lalu.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polri: 99 Teroris Diamankan Pasca Ledakan Bom Gereja Katedral Makassar
Tribun Timur/Sanovra Jr
Aparat mengamankan barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah Lukman, tersangka bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar yang berlangsung di Jalan Tinumbu 1 Lrg 132, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/3/2021). Barang bukti dari hasil penggeledahan langsung diamankan. Diketahui, penggerebekan yang tengah dilakukan kepolisian itu merupakan rumah kos milik Lukman. Lukman diketahui merupakan warga asli Tinumbu. Tribun Timur/Sanovra Jr 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Kepolisian menyatakan pihaknya menangkap sedikitnya 99 tersangka teroris pasca ledakan bom gereja Katedral Makassar pada beberapa waktu lalu.

"Total secara keseluruhan, yang telah diamankan pasca ledakan gereja katedral di Makassar, sampai saat ini sebanyak 99 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Ia menyampaikan kegiatan penangkapan ini merupakan langkah antisipasi tindakan terorisme di Indonesia.

"Densus 88 Antiteror Polri terus melakukan kegiatan tindakan kepolisian dalam rangka mencegah aksi-aksi terorisme di tanah air," pungkasnya.

Baca juga: Pegawai BUMN di Maros Diamankan Densus 88, Diduga Terlibat Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar

Berikut rincian penangkapan terduga teroris di Indonesia, sebagai berikut: 

1. Wilayah NTB 5 tersangka teroris
2. Wilayah Jakarta 12 teroris
3. Wilayah Makassar 55 teroris
4. Wilayah Jawa Timur 5 teroris
5. Wilayah Jawa Barat 6 teroris
6. Wilayah Jawa Tengah 6 teroris
7. Wilayah Bekasi 1 teroris 
8. Wilayah Yogyakarta 9 teroris
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas