Tolak Omnibus Law, 50 Ribu Buruh Siap Peringati May Day
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan massa buruh dari KSPI yang akan mengikuti May Day sekurang-kurangnya berjumlah 50 ribu buruh.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan buruh Indonesia siap menyambut aksi untuk memperingati May Day pada tanggal 1 Mei 2021 mendatang.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan massa buruh dari KSPI yang akan mengikuti May Day sekurang-kurangnya berjumlah 50 ribu buruh.
“Mereka tersebar di 3.000 perusahaan/pabrik, 200 kabupaten/kota, dan 24 provinsi. Seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Aceh, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Maluku, dan sebagainya,” ujar Said Iqbal, kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: KSPI: 50 Ribu Buruh dari 3 Ribu Pabrik Akan Ikut Aksi May Day
Said Iqbal menegaskan aksi buruh tetap akan memperhatikan protokol kesehatan demi mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Aksi buruh yang dilakukan di berbagai daerah wajib mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, seperti melakukan rapid antigen, menggunakan masker, handsanitizer, hingga menjaga jarak," kata Said Iqbal.
Tidak hanya buruh, Said Iqbal menyebut aksi May Day juga akan diikuti oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai kampus ternama seperti BEM ITB, UNJ, Unand, dan sebagainya.
Baca juga: Sekali Dayung 4 Pemain Bisa Bergabung, AC Milan Siap Ugal-ugalan Goda Amunisi Real Madrid
Dalam hal ini, KSPI sudah bertemu dan berdiskusi dengan pengurus Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
“Mahasiswa dan buruh akan bergerak bersama untuk menyuarakan satu tuntutan yang sama, yaitu penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja,” pungkasnya.