30 Mahasiswa PMKRI Diamankan Polisi Saat Aksi May Day di Bundaran Patung Kuda
Sejumlah mahasiswa diamankan pihak kepolisian saat akan menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa diamankan pihak kepolisian saat akan menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).
Pantauan Tribunnews.com, massa mahasiswa turut dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Namun, aksi mereka terpaksa dibubarkan kepolisian.
Sejumlah polisi berpakaian preman pun mulai menangkap satu-persatu mahasiswa tersebut.
Sejumlah dari mereka ditangkap dan dimasukan ke dalam mobil Polisi.
Baca juga: Halau Massa Buruh ke Istana, Polisi Tutup Jalan Medan Merdeka Barat Dengan Kawat Duri
Saat ditangkap, mahasiswa tersebut berseru bahwa mereka dari PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia).
"Kawan-kawan PMKRI, kawan-kawan," teriaknya.
Penangkapan berlangsung sangat cepat.
Mahasiswa yang dianggap melawan petugas langsung digelandang ke dalam mobil.
Baca juga: 6 Kendaraan Taktis Kepolisian Disiapkan Guna Amankan Aksi Buruh di Patung Kuda
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menjelaskan, penangkapan sejumlah mahasiswa itu berkaitan izin aksi
Menurut Setyo, para mahasiswa ini menggelar aksi tanpa izin. Selain itu, ia menyebut, aksi yang dilakukan juga menggangu lalu lintas.
"Tidak ada izinnya dan mengganggu Lalin," kata Setyo saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Ini Permintaan Menaker Ida kepada Buruh Jelang May Day
Setyo menambahkan, sebanyak 30 orang mahasiswa itu langsung digelandang ke Polda Metro Jaya.
"30 orangan dan langsung bawa ke Polda," jelasnya.