Bertemu 2 Presiden Buruh, Moeldoko: Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan yang Tak Berikan THR
Moeldoko menegaskan bahwa Pemerintah tidak mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2021 atau May Day, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima pimpinan organisasi buruh terbesar yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gedung Bina Graha Jakarta.
Pada pertemuan ini, Moeldoko menegaskan bahwa Pemerintah tidak mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, terutama mengenai upah sektoral dan tunjangan hari raya (THR).
“Ini jadi dua highlight yang akan saya sampaikan ke Menteri Tenaga Kerja,” tutur Moeldoko, Sabtu (1/5/2021).
KSP Moeldoko menerangkan, pemerintah akan bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR sebagai hak pegawai.
Baca juga: Polisi Berpakaian APD Diterjunkan Cek Protokol Kesehatan Massa Aksi May Day
Untuk itu, Kantor Staf Presiden (KSP) ikut mengawal pelaksanaan UU Cipta Kerja dan aturan-aturan turunannya.
Moeldoko juga mengapresiasi langkah KSPSI dan KSPI yang tidak menggelar aksi besar karena berempati dengan kondisi pandemi Covid-19.
Mantan Panglima TNI ini menjelaskan, apa yang dilakukan KSPSI dan KSPI menjadi contoh bagi masyarakat dalam bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan.
“Ini model May Day yang bagus. Saya apresiasi tanggung jawab sosial dan empati para buruh,” ungkap Moeldoko yang didampingi Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan dan Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma, serta Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran.
Hadir pada pertemuan itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menjelaskan, pembatalan aksi besar-besaran organisasi buruh dilakukan karena pihaknya tidak ingin kondisi Indonesia seperti India.
Untuk itu, Andi menjelaskan, pada pertemuannya dengan KSP Moeldoko, perwakilan KSPSI dan KSPI pun mentaati protokol kesehatan dan melakukan swab antigen.
“Ini bentuk kepedulian kami terhadap kondisi pandemi Covid-19,” jelas Andi.
Begitu juga dengan Presiden KSPI Said Iqbal, mengaku telah menyampaikan sosialisasi agar tidak menggelar aksi besar-besaran untuk menghindari klaster baru Covid-19.
Adapun jika ada aksi, Iqbal meminta dilakukan secara terbatas dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Di sisi lain, Iqbal menjelaskan, pihaknya telah menitipkan beberapa tuntutan buruh terkait klaster ketenagakerjaan kepada KSP Moeldoko.
Iqbal percaya, KSP Moeldoko bisa menjembatani tuntutan para buruh untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
“Bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan, kami juga sudah bertemu Moeldoko. Maka tidak salah jika pada peringatan May Day kali ini kami kembali bertemu dengan Moeldoko,” tutur Iqbal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.