Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AJI  Catat 25 Dari 34 Jurnalis Perempuan Pernah Alami  Kekerasan Seksual 

AJI juga menyebut marak terjadi kasus teror digital terhadap jurnalis dalam kurun waktu Mei 2020 sampai Mei 2021.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in AJI  Catat 25 Dari 34 Jurnalis Perempuan Pernah Alami  Kekerasan Seksual 
Tribunnews/Herudin
Sejumlah aktivis perempuan membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Perempuan Internasional di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021). Hari Perempuan Sedunia diperingati di seluruh dunia setiap tanggal 8 Maret, dalam aksinya mereka menyuarakan kesetaraan gender, perlawanan atas kekerasan seksual terhadap perempuan, dan eksploitasi perempuan. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengatakan terjadi sejumlah kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan sepanjang 2020.

Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Erick Tanjung menyebut dari 34 jurnalis yang disurvei terdapat 25 jurnalis perempuan yang pernah mengalami kekerasan seksual.

Hal ini didasarkan pada survei AJI Jakarta 2020.

“Dari 34 responden jurnalis yang kami survei terdapat 25 jurnalis yang pernah mengalami kekerasan seksual. Korbannya adalah jurnalis perempuan,” ujar Erick dalam Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers di Indonesia 2021, yang diadakan secara virtual, Senin (3/5/2021).

Adapun pelaku kekerasan seksual terhadap jurnalis itu beragam, dari narasumber pejabat publik dan non pejabat publik hingga rekan kerja seperti atasan, rekan kerja sekantor non atasan dan sesama jurnalis dari media berbeda.

AJI juga menyebut marak terjadi kasus teror digital terhadap jurnalis dalam kurun waktu Mei 2020 sampai Mei 2021.

Setahun terakhir tercatat 14 kasus teror berupa serangan digital.

Berita Rekomendasi

Sebanyak 10 korbannya merupakan jurnalis dan empat korban lainnya merupakan media daring. 

"Yang menjadi catatan kita adalah maraknya teror digital terhadap jurnalis periode satu tahun belakangan ini. Jadi catatan yang kita himpun belakangan ini, yang sudah kita verifikasi, dan  beberapa kita dampingi kasusnya. Ada 14 kasus teror berupa serangan digital. 10 jurnalis yang menjadi korban, 4 media online," kata Erick.

Erick menjelaskan terdapat berbagai jenis serangan yang dilakukan terhadap jurnalis atau media daring.

Setidaknya, kata dia, tercatat ada delapan kasus doxing, empat kasus peretasan, dan dua kasus Ddos (distributed denial of service).

Erick mengungkapkan sejumlah kasus yang terjadi.

Baca juga: AJI: 25 dari 34 Jurnalis Responden Survei AJI Jakarta Pernah Mengalami Kekerasan Seksual

Pertama, doxing terhadap jurnalis detik.com pada Mei 2020 terkait pemberitaan mengenai rencana Presiden Jokowi meninjau persiapan New Normal di salah satu mal Bekasi. 

"Teman jurnalis ini dia dipersekusi bahkan sampai akun Go-Jeknya diretas dan dipesankan Go-Food, makanan yang banyak diantarkan ke rumahnya. Ini sudah mengancam hingga kenyamanan dan keselamatan sang jurnalis," kata Erick.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas