Cara Cek Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu di sid.kemendesa.go.id yang Cair Mei 2021
Inilah cara cek penerima BLT Dana Desa senilai Rp 300 ribu lewat laman sid.kemendesa.go.id disertai kriteria penerimanya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek penerima BLT Dana Desa senilai Rp 300 ribu lewat laman sid.kemendesa.go.id.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa akan kembali dicairkan pada Mei 2021.
Diketahui, BLT Dana Desa diberikan secara bertahap setiap sebulan sekali kepada keluarga miskin di desa.
Nominal yang diterima sebesar Rp 300 ribu setiap bulan.
Baca juga: Bantuan yang Masih Cair Bulan Mei 2021: BLT UMKM, PKH, BPNT, BLT Dana Desa, hingga Diskon PLN
Baca juga: Komisi V Desak Kemendes Bimbing Aparat Desa Kelola Dana Desa
Pembagian BLT Dana Desa berlangsung selama Januari hingga Desember 2021.
Untuk mengetahui apakah daftar penerima BLT Dana Desa, caranya sangat mudah.
Masyarakat hanya perlu mengakses situs laman sid.kemendesa.go.id siapa saja nama-nama di desanya yang menerima BLT Dana Desa.
Berikut cara untuk cek penerima BLT Dana Desa:
- Akses laman sid.kemendesa.go.id atau klik link ini.
- Pada halaman home, terdapat dua pilihan pencarian data desa
- Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa
- Ketika nama desa, kemudian enter
- Akan muncul halaman yang memperlihatkan deskripsi desa.
- Pada bagian atas terdapat menu berupa home, deskripsi desa, rekomendasi, SDGs, Dana Desa, APBDES, BUMDES, dan BLT DD.
- Pilih menu BLT DD.
- Daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul
Daftar ini memuat sejumlah nama penerima BLT Dana Desa lengkap dengan alamatnya.
Anda hanya perlu men-scroll atau menggulir daftar nama penerima BLT Dana Desa yang telah diurutkan sesuai abjad.
Syarat Penerima BLT Dana Desa
Meski demikian, tidak semua warga desa mendapatkan BLT Dana Desa.
Ada beberapa syarat dan kriteria keluarga penerima manfaat ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020, berikut kriteria keluarga penerima BLT Dana Desa:
1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan.
2. Tidak termasuk penerima bantuan:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu Sembako
- Kartu Pra Kerja
- Bantuan Sosial Tunai
- Program bantuan sosial pemerintah lainnya
Apabila keluarga penerima manfaat merupakan petani, BLT Dana Desa dapat digunakan untuk kebutuhan pembelian pupuk.
Sanksi Jika Desa Tak Bagikan BLT Dana Desa
Masih merujuk pada PMK di atas, jika Pemerintah Desa tidak melaksanakan BLT Desa selama 12 bulan di Tahun Anggaran 2021, akan dikenakan sanksi.
Sanksi itu berupa pemotongan Dana Desa sebesar 50 persen dari Dana Desa yang akan disalurkan pada tahap II Tahun Anggaran 2022.
Pengenaan sanksi ini dikecualikan dalam hal berdasar hasil musyawarah desa khusus atau musyawarah insidentil tidak terdapat calon keluarga penerima manfaat BLT Desa yang memenuhi kriteria.
Hasil musyawarah tersebut ditetapkan dalam peraturan kepala Desa yang diketahui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/kota atau pejabat yang ditunjuk.
Cara Cek Bantuan dari Pemerintah Lainnya yang Cair pada Mei 2021
Setidaknya masih ada tiga bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat, yaitu BLT UMKM, PKH, dan BPNT.
Untuk mengecek apakah Anda mendapatkan salah satu atau beberapa bantuan ini, caranya sangat mudah.
Anda hanya perlu mengakses sejumlah situs masing-masing kementerian atau pihak penyalur.
Inilah rangkuman cara cek apakah mendapat BLT UMKM, PKH, hingga BPNT yang cair pada Mei 2021:
1. BLT UMKM
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) menyalurkan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta bagi para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah.
Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.
Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.
Salah satunya melalui laman eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik 'Proses Inquiry'.
- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Sementara itu, bagi nasabah BNI juga dapat mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri lewat banpresbpum.id.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BNI:
- Buka laman https://banpresbpum.id/ atau klik link ini.
- Isi NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pilih cari
- Akan ada pemberitahun, jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
2. PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH, dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima bantuan PKH:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
- Terakhir, klik tombol "cari".
Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima PKH dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.
3. BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang disalurkan setiap bulan sekali.
Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.
Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, atau buah jeruk.
Sama seperti PKH, Anda juga dapat mengecek apakah termasuk penerima BPNT melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima bantuan BPNT
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
- Terakhir, klik tombol "cari".
Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima BPNT dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Arif Fajar)