Mabes Polri Pastikan Ada Sanksi bagi Oknum Polisi yang Terlibat Pesta Narkoba di Surabaya
"Pasti akan ditindak," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Harotono saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri memastikan bakal menindak 5 oknum anggota Polri yang ditangkap saat pesta narkoba di satu hotel di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/4/2021).
"Pasti akan ditindak," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Harotono saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).
Kendati demikian, pihaknya masih enggan untuk membeberkan sanksi yang bakal diberikan kepada kelima personelnya tersebut.
Sebab berdasarkan informasi, kelima oknum personel itu bertugas sebagai Satres Narkoba Polrestabes Surabaya.
Rusdi hanya menyampaikan kasus tersebut telah ditangani Polda Jawa Timur.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Oknum Perwira Polisi yang Diduga Melakukan Pesta Narkoba di Surabaya
Polri juga masih menunggu perkembangan kasus tersebut.
"Kasusnya sedang ditangani Polda Jatim, masih berproses," tukasnya.
Sebelumnya, Divisi Propam Mabes Polri bersama Bidpropam Polda Jatim menangkap lima oknum anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya.
Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan pesta narkoba di sebuah hotel di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Kamis (29/04/2021) dini hari.
Baca juga: Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap Itu Sudah Diintai Selama 2 Hari oleh Tim Mabes Polri
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Jhonny Edison Isir mengatakan total ada delapan orang yang diamankan.
"Membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Bidpropam Polri bersama-sama dengan Bidpropam Polda Jatim, terhadap total ada delapan orang yang diamankan," kata Isir dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV.
Dari delapan orang yang ditangkap, lima orang merupakan anggota Satres Narkoba, tiga lainnya merupakan warga sipil.
Baca juga: Propam Amankan Senjata Api dari Oknum Perwira Polisi di Surabaya yang Diduga Pesta Narkoba
"Terdiri dari lima oknum personil dari Satres Narkoba Polrestabes Surabaya," tambah Isir.
Dari lima oknum anggota polisi yang ditangkap, dua orang berpangkat Perwira dan tiga orang lainnya berpangkat Brigadir.
Oknum lima personil yang diamankan yakni, Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S dan Brigadir IS. Sedangkan warga sipil yang turut diamankan yakni, CC, D dan IS.
Dalam penggrebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 27,4 gram sabu, delapan butir happy five, dan satu butir ekstasi.
Hingga kini polisi masih mencoba untuk mengembangkan penyidikan.