LOGIN Banpresbpum.id atau Eform.bri.co.id untuk Cek Bantuan UMKM Menggunakan Nomor KTP!
Cek bantuan UMKM sejumlah Rp 1,2 Juta dari pemerintah dengan mengakses laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, simak informasi berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM via Online: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dan Cara Mencairkan
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Daftar BLT UMKM:
- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca juga: LINK Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Usulan calon penerima memuat:
1. NIK sesuai KTP Elektronik