Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN Banpresbpum.id atau Eform.bri.co.id untuk Cek Bantuan UMKM Menggunakan Nomor KTP!

Cek bantuan UMKM sejumlah Rp 1,2 Juta dari pemerintah dengan mengakses laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, simak informasi berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in LOGIN Banpresbpum.id atau Eform.bri.co.id untuk Cek Bantuan UMKM Menggunakan Nomor KTP!
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang bantuan - Cek bantuan UMKM sejumlah Rp 1,2 Juta dari pemerintah dengan mengakses laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, simak informasi berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan langsung tunai dari pemerintah sejumlah Rp 1,2 juta diberikan kepada pelaku UMKM melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Masyarakat dapat mengecek bantuan secara online, dan cukup menggunakan nomor KTP.

Cek status BPUM, agar pencairan bantuan dapat dilakukan secara efisien dan efektif.

Penerima bantuan dapat mengakses laman resmi yang disediakan bank BNI dan Bank BRI untuk cek bantuan, simak tata cara berikut.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM (BPUM):

Bank BRI

Masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum dan cukup memasukkan nomor EKTP untuk memastikan dirinya mendapatkan BPUM atau tidak.
Cek BPUM melalui website eform.bri.co.id/bpum (Humas Bank BRI)

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

Berita Rekomendasi

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: LOGIN banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum: Link Resmi Cek BLT UMKM Pakai KTP

Bank BNI

Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI.
Cek BPUM melalui http://banpresbpum.id (Tangkapan Layar banpresbpum.id)

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM via Online: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dan Cara Mencairkan

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Daftar BLT UMKM:

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca juga: LINK Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Usulan calon penerima memuat:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Cara Mencairkan Dana BPUM

- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

  • E-KTP
  • Fotokopi NIB atau SKU
  • Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian peneriam harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Cek Bantuan UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas