Respons Sekjen KPK Jawab Isu Banyak Pegawai Dipecat Karena Tak Lulus Tes ASN
Cahya Harefa menjelaskan soal beredarnya kabar yang menyebut puluhan pegawai KPK dipecat akibat tak lulus hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Harefa menjelaskan soal beredarnya kabar yang menyebut puluhan pegawai KPK dipecat akibat tak lulus hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dijelaskan Cahya, kabar tersebut tidak benar mengingat hasil tes sejauh ini masih tersegel dan belum diumumkan sama sekali di internal KPK.
"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).
Adapun hasil tes tersebut merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes sebagai syarat pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.
Baca juga: KPK Sudah Terima Hasil Tes Alih Status Pegawai Jadi ASN dari BKN, Ada Puluhan Tak Lolos
Hal ini sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Perkom Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Cahya berharap publik untuk tidak berpolemik lebih dulu, mengingat hasil tes tersebut belum sampai tahap diumumkan.
Baca juga: Pakar Hukum Nilai Tindakan KPK Terkesan Sudutkan Azis Syamsuddin
"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," kata dia.
Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut ada sejumlah pegawai KPK dipecat lantaran tak lulus tes peralihan pegawai ke ASN.
Nama-nama yang dinyatakan tak lolos tes itu terdiri dari sejumlah penyidik dan kasatgas penanganan kasus korupsi yang masih bergulir di KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.