Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tes Alih Status Pegawai KPK Tuai Polemik, Sahroni: Kalau Perlu Minta BKN Buka Hasil Penilaiannya

Puluhan karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk di dalamnya penyidik senior Novel Baswedan terancam dipecat

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tes Alih Status Pegawai KPK Tuai Polemik, Sahroni: Kalau Perlu Minta BKN Buka Hasil Penilaiannya
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk di dalamnya penyidik senior Novel Baswedan terancam dipecat karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan.

Adapun tes ini diambil sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat Undang-Undang KPK yang baru.

Merespons isu tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengakui sudah mengecek langsung ke KPK dan menemukan bahwa KPK sebagai lembaga negara semata-mata hanya menjalankan amanat Undang-Undang.

"Saya sudah cek langsung ke KPK tentang hal ini, yang memang terus terang bila dilihat dari luar memang janggal. Namun setelah mendalami, saya rasa KPK dan pimpinan murni hanya menjalankan amanat undang-undang," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Sejumlah Penyidik KPK yang Tangani Kasus Kakap Diisukan Bakal Dipecat Karena Tak Lolos Tes ASN

Sahroni menegaskan dalam menjalankan tes wawasan kebangsaan terhadap para karyawannya, KPK bekerja sama dengan lembaga negara lain.

"Yang menjalankan tesnya pun bukan KPK, melainkan lembaga kepegawaian negara yakni BKN dengan bekerjasama dengan BIN, BAIS-TNI, BNPT, dan lain-lain. Dalam hal ini, KPK hanya menerima hasilnya saja. Apabila KPK tidak menjalankan mekanisme ini, ya artinya KPK melanggar UU, malah jadi kasus baru lagi," ujarnya.

Baca juga: MK: Alih Status Menjadi ASN Tak Boleh Rugikan Pegawai KPK

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Sahroni menegaskan apabila isu ini berdampak kepada kepercayaan publik terhadap kinerja KPK, maka sebaiknya BKN (Badan Kepegawaian Negara) membuka hasil test tersebut ke publik.

"Kalau memang soal tes ini justru menimbulkan isu di masyarakat, maka kalau perlu kita minta saja ke BKN untuk membuka hasil penilaian para pegawai KPK tersebut secara terang benderang. Biar kita semua paham yang mana yang benar mana yang salah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas