6 Polda Jadi Prioritas Titik Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan
Kepolisian RI menyampaikan 6 Polda kini terdaftar menjadi titik prioritas terkait kerawanan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Polri bakal mengawas
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI menyampaikan 6 Polda kini terdaftar menjadi titik prioritas terkait kerawanan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Polri bakal mengawasi intensif titik lokasi tersebut.
"Ada 6 Polda jadi prioritas ada Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Riau, Jambi dan Sumatera Selatan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Ia menyampaikan Mabes Polri nantinya juga bakal mengawasi langsung Polda tersebut. Keenam Polda itu juga nantinya diminta untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk langkah pencegahan Karhutla.
"Nanti ada beberapa kreasi di Polda bersama instansi terkait gimana untuk memadamkan secepatnya titik api jangan sampai ada area yang meluas di sana," ungkap dia.
Atas dasar itu, Argo mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga hutan dari kebakaran. Dia tak mau hutan menjadi komoditas ekonomi oleh sejumlah oknum.
"Kita berharap semua masyarakat sadar di sekitar hutan dan hutan ini merupakan sumber air yang harus kita jaga bersama. Jangan sampai dibuat motif ekonomi dengan motif apapun harus kita jaga jangan sampai anak cucu kita yang menanggungnya," ujar dia.
Baca juga: Sudah Sepekan Kebakaran di Gunungputri Belum Juga Padam, Asap Terus Mengepul
Lebih lanjut, ia menyampaikan Indonesia kini juga telah jarang mendapatkan keluhan dari negara tetangga terkait asap Karhutla. Hal ini harus dipertahankan oleh semua pihak.
"Harapannya bahwa tidak ada lagi komplain dari negara lain maupun dari negara tetangga berkaitan dengan asap. Jadi adanya kegiatan kebijakan bersama terpadu ini bisa meminimalisir dan mungkin teman-teman juga lihat sekarang masih minim hampir ga ada komplain dari luar negeri," pungkasnya.