Dua Anggota DPR Pengganti Antarwaktu Akan Diambil Sumpahnya Dalam Rapat Paripurna Hari Ini
DPR RI dijadwalkan menggelar rapat paripurna Pembukaan Masa Persidangan V tahun sidang 2020-2021, Kamis (6/5/2021).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI dijadwalkan menggelar rapat paripurna Pembukaan Masa Persidangan V tahun sidang 2020-2021, Kamis (6/5/2021).
Dalam rapat paripurna tersebut satu agenda di antaranya pengucapan sumpah atau janji anggota DPR pengganti antarwaktu sisa masa jabatan 2019-2024.
"Sesuai peraturan DPR, pengucapan sumpah atau janji anggota pengganti antarwaktu dipandu pimpinan DPR RI," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, di Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Peraturan yang dimaksud Puan adalah Pasal 18 ayat (5) Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Baca juga: Sidak Tes Genose di Stasiun Cirebon, Ketua DPR Sebut Petugas Temukan 2 Penumpang Positif Covid-19
Adapun anggota pengganti antarwaktu yang akan mengucap sumpah atau janji itu adalah Itet Tridjajati Sumarijanto dari Fraksi PDI Perjuangan, daerah pemilihan Lampung II, menggantikan saudara Bambang Suryadi.
Kemudian, Ali Mufhti dari Fraksi Partai Golkar, daerah pemilihan Jawa Timur VII, menggantikan Gatot Sudjito.
Pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI itu tercantum dalam petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/P tahun 2021, tanggal 27 April 2021.
Baca juga: Ketua DPR, Menhub, dan Kakorlantas Gelar Rakor Pengamanan Operasi Ketupat 2021 di Cirebon
Setelah itu, Puan akan menyampaikan pidato pembukaan Masa Persidangan V tahun sidang 2020-2021.
Adapun rapat paripurna dapat disaksikan masyarakat dari siaran langsung TV Parlemen atau YouTube DPR RI.