Kemenkes : 49 Warga India yang Tiba di Indonesia Positif Covid-19
Sebanyak 49 warga India yang tiba di Indonesia positif Covid-19 selama periode 28 Desember 2020 sampai dengan 25 April 2021.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sebanyak 49 warga India yang tiba di Indonesia positif Covid-19.
Ia menjelaskan, kasus tersebut bersumber dari kedatangan pelaku perjalanan luar negeri dari India periode 28 Desember 2020 sampai dengan 25 April 2021.
"Adapun 49 kasus positif tersebut 49 di antaranya adalah warga negara India dan 10 orang adalah warga negara Indonesia," ujarnya dalam keterangan berupa video yang diterima Tribunnews.com, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Dua Kasus Virus Corona Varian India Ditemukan di Serpong Utara
Ia menerangkan, dari 49 kasus tersebut 26 orang di antaranya telah diambil spesimennya untuk dilakukan pemeriksaan Whole Genom Sequencing, guna mengetahui apakah ada potensi varian dan mutasi dari virus Covid-19 yaitu varian B617, B117, atau varian lainnya.
"Jadi kita masih menunggu saat ini hasil pemeriksaan dari spesimen 26 yang positif," terang perempuan berhijab ini.
![Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2ML) Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/2/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/direktur-pencegahan-dan-pengendalianj.jpg)
Diketahui, Pemerintah memutuskan untuk penghentian pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, larangan bersifat sementara tersebut berlaku mulai 25 April 2021.
Adapun bagi WNI tetap diperbolehkan masuk dengan ketentuan mengikuti karantina selama 14 hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.