Polri Masih Belum Temukan Titik Lokasi Keberadaan Jozeph Paul Zhang
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan pihak kepolisian masih tengah berupaya mencari keberadaan Jozeph Paul Zhang.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mengaku masih belum mengetahui titik lokasi keberadaan tersangka penistaan agama Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan berada di Jerman ataupun Belanda.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan pihak kepolisian masih tengah berupaya mencari keberadaan Jozeph Paul Zhang.
"Kita masih tetap mencari posisi yang bersangkutan dimana," kata Argo kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).
Lebih lanjut, ia menyampaikan pihaknya juga masih tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk membantu pencarian tersangka.
"Kita masih dalam proses koordinasi dengan pihak terkait," katanya.
Baca juga: Kabareskrim Sebut Bakal Ajukan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang
Sebagai informasi, Polri masih memburu Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan berada di negara Jerman atau Belanda.
Pemilik nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu pun telah resmi menjadi buronan.
Polri juga telah mengajukan nama Shindy Paul Soerjomoeljono masuk dalam red notice ke Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Perancis.
Baca juga: Kabareskrim Ungkap Alasan Belum Temukan Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri
Nama Jozeph Paul Zhang viral usai unggahannya di akun YouTubenya dianggap menodai agama Islam.
Salah satunya pernyataan yang menyebut dirinya sebagai nabi ke-26.
Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang ujaran SARA.
Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf a tentang penodaan agama.
Ancaman hukumannya, kurungan penjara selama 5 tahun.