Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Nasional : Tegas Kabareskrim ke Jajaran | Pulang Wisata Positif Covid-19

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai pesan Kabareskrim ke jajaran hingga pulang wisata positif covid-19 di Tangerang

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in POPULER Nasional : Tegas Kabareskrim ke Jajaran | Pulang Wisata Positif Covid-19
WARTAKOTA/Nur Ichsan
Suasana calon penumpang yang hendak mudik melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada hari terakhir pemberlakuan pengetatan mudik, terlihat pada sore hari jumlahnya mulai menurun, Rabu (5/5/2021). Masa terakhir ini benar-benar dimanfaatkan warga untuk mudik ke kampung halamannya, sebelum pemberlakuan larangan mudik dilakukan pada 6 Mei hingga 17 Mei dilanjutkan pada 18 Mei hingga 24 Mei. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) 

2. Info Lengkap Larangan Mudik Mulai 6 Mei

Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021.

Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai Kamis (6/5/2021) hingga Senin, 17 Mei 2021.

Meski demikian, tetap ada kelompok masyarakat yang diperbolehkan bepergian selama masa larangan mudik Lebaran 2021.

Untuk menegaskan larangan mudik Lebaran 2021, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE).

Larangan itu tertuang dalam SE Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Ketentuan dalam SE ditandatangani oleh Ketua Satgas, Doni Monardo pada 7 April 2021.

Berita Rekomendasi

Adapun empat ruang lingkup yang diatur dalam SE adalah. . .

SELANJUTNYA >>>

Baca juga: Bus AKAP Berstiker Khusus Full Penumpang Sehari Jelang Pelarangan Mudik Lebaran

3. Ungkap Novel Baswedan hingga Firli soal TWK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengaku tahu akan dipecat dengan alasan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Seperti diketahui, TWK menjadi satu dari sekian syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Iya benar, saya dengar informasi tersebut," ujar Novel Baswedan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/5/2021), dilansir Tribunnews.

Lebih lanjut, Novel mengatakan upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK adalah cara lama yang terus dilakukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas