Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagaimana Cara Membuat SIKM Surat Izin Keluar/Masuk DKI Jakarta?

SIKM adalah kepanjangan dari Surat Izin Keluar/Masuk DKI Jakarta, simak syarat dan cara mendapatkannya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bagaimana Cara Membuat SIKM Surat Izin Keluar/Masuk DKI Jakarta?
surya.co.id/sugiharto
Persiapan check point larangan mudik Lebaran di perbatasan Kota - SIKM adalah kepanjangan dari Surat Izin Keluar/Masuk DKI Jakarta, simak syarat dan cara mendapatkannya berikut ini. 

6. Permohonan diverifikasi oleh Petugas PMPTSP dan Lurah setempat

7. Setelah muncul notifikasi pada akun Jakevo (disetujui/ditolak), jika disetujui maka SIKM dapat diunduh

8. Cetak SIKM untuk syarat melakukan perjalanan

Baca juga: Wagub DKI Teken Perubahan SIKM di Ibu Kota: Pengurusannya Kini Lewat Kelurahan

Berikut Syarat-syarat dan Dokumen persyaratan berdasarkan jenis pemohon SIKM:

Kunjungan keluarga sakit

- KTP Pemohon

- Surat keterangan sakit bagi keluarga yang dikunjungi dari Fasilitas Kesehatan Setempat

Berita Rekomendasi

- Surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang dikunjungi

Kunjungan duka anggota keluarga Meninggal

- KTP Pemohon

- Surat keterangan kematian dari Puskesmas/rumah sakit atau dari kelurahan/desa setempat.

- Surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang meninggal

Baca juga: Imbas Larangan Mudik, Rest Area Sepi, Pedagang Makanan Curhat Kehilangan Penghasilan

Ibu Hamil/bersalin

- KTP Pemohon

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas