Cara Membuat SIKM Surat Izin Keluar/Masuk DKI Jakarta, Berikut Alur dan Syarat Pembuatannya
SIKM adalah kepanjangan dari Surat Izin Keluar/Masuk DKI Jakarta, simak syarat dan cara mendapatkannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
6. Permohonan diverifikasi oleh Petugas PMPTSP dan Lurah setempat
7. Setelah muncul notifikasi pada akun Jakevo (disetujui/ditolak), jika disetujui maka SIKM dapat diunduh
8. Cetak SIKM untuk syarat melakukan perjalanan
Baca juga: Wagub DKI Teken Perubahan SIKM di Ibu Kota: Pengurusannya Kini Lewat Kelurahan
Berikut Syarat-syarat dan Dokumen persyaratan berdasarkan jenis pemohon SIKM:
Kunjungan keluarga sakit
- KTP Pemohon
- Surat keterangan sakit bagi keluarga yang dikunjungi dari Fasilitas Kesehatan Setempat
- Surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang dikunjungi
Kunjungan duka anggota keluarga Meninggal
- KTP Pemohon
- Surat keterangan kematian dari Puskesmas/rumah sakit atau dari kelurahan/desa setempat.
- Surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang meninggal
Baca juga: Imbas Larangan Mudik, Rest Area Sepi, Pedagang Makanan Curhat Kehilangan Penghasilan
Ibu Hamil/bersalin
- KTP Pemohon