Hari Ini KPK Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Azis akan bersaksi dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021 bagi tersangka penyidik Stepanus Robin.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Jumat (7/5/2021).
Politikus Partai Golkar itu akan bersaksi dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021 bagi tersangka penyidik KPK asal Polri, Stepanus Robin Pattuju (SRP).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SRP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat.
Selain Azis, tim penyidik KPK memanggil dua saksi lainnya yang akan diperiksa untuk Robin. Mereka yaitu Abdul Rahim Sirait alias Tajam (ketua lingkungan) dan Waris (PNS).
Selain melengkapi berkas penyidikan Robin, KPK juga akan melengkapi berkas tersangka lainnya, yakni pengacara Maskur Husain.
Baca juga: KPK Temukan Bukti Kasus Suap Dari Hasil Penggeledahan di Rumah Azis Syamsuddin
Untuk itu, tim penyidik akan memeriksa dua saksi bagi Maksur. Mereka yaitu Yusmada (Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tanjungbalai) dan Darwansyah Merta Wijaya (PNS/protokoler).
Nama Azis Syamsuddin terseret kasus ini karena diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
KPK menduga pertemuan keduanya terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan tersebut diduga Syahrial meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi jual beli jabatan yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan.
KPK menduga Robin menerima uang Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan.
KPK pun telah mencekal Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 27 April 2021.
Ia tak sendiri, lembaga antirasuah tersebut juga mencekal dua orang lainnya, yaitu masing-masing disebut KPK sebagai pihak swasta, Agus Susanto dan Aliza Gunado.
KPK juga sudah menggeledah tiga kediaman pribadi milik Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).
Sebelumnya, tim KPK telah lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR beserta rumah dinasnya, Rabu (28/4/2021).