Polri: 23.573 Kendaraan Diminta Putar Balik pada Hari Pertama Operasi Pelarangan Mudik
Total hari pertama penyekatan, 23,573 kendaraan diputarbalikan lantaran diduga ingin melakukan perjalanan mudik, 75 di antaranya travel gelap.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan, sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah yang meniadakan mudik lebaran.
Penyekatan diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan, penyekatan kendaraan mampu menekan jumlah kendaraan dari Jakarta keluar menuju Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Di gerbang tol Cikampek Utama hanya 8,732 kendaraan, situasi normal jumlahnya 19.338 kendaraan. Adanya penyekatan turun 53 persen,” kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Jakarta Juga Dilarang Mudik ke Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Sementara itu, pengendara yang akan mengarah ke Jawa Barat melalui gerbang tol Kaliurip Utama jumlahnya 10,629 kendaraan atau turun 46 persen dari situasi normal yang bisa mencapai 19,827 kendaraan perhari.
Penurunan tidak hanya pengendara yang mengarah ke Jawa saja, ke Pulau Sumatera, sebanyak 12,044 kendaraan tercatat keluar dari gerbang tol Cikupa yang mengarah ke Merak untuk menyebrang ke Sumatera.
“Normalnya 14,853 kendaraan, turun 19 persen,” tandas Argo.
Baca juga: Diminta Putar Balik di Perbatasan Bekasi-Karawang, Rombongan Pemudik Motor Kecewa
Pada operasi razia penyekatan larangan mudik, kepolisian telah memutarbalikan 12,267 pengendara mobil, 7,352 motor, 2,148 mobil berpenumpang dan 1,768 kendaraan barang.
"Sehingga total pada hari pertama penyekatan, 23,573 kendaraan yang diputarbalikan lantaran diduga ingin melakukan perjalanan mudik. Penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 75 unit,” jelasnya.
Dalam kegiatan pelarangan mudik ini, Polri juga memberlakukan operasi kemanusiaan dengan membagikan masker sebanyak 9,385 kali dan melakukan swab antigen kepada pengendara sebanyak 1,645 kali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.