Johan Budi Singgung KPK - Kemenpan RB Saling Lempar Tanggung Jawab terkait TWK KPK
Johan melihat KPK dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) saling lempar tanggung jawab soal TWK di KPK.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi merasa ada keanehan soal asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan KPK bagi pegawainya.
Johan melihat KPK dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) saling lempar tanggung jawab soal TWK di KPK.
"Ada keanehan juga sebenarnya yang mengadakan tes siapa, kok pimpinan KPK melemparkan nasib kepada Kemenpan RB, Kemenpan RB mengatakan itu urusan pimpinan KPK," ujar Johan saat berbicara di diskusi Polemik Trijaya "Dramaturgi KPK", Sabtu (8/5/2021).
Dalam TWK melibatkan sejumlah pihak yakni BIN, Dinas Psikologi Angkatan Darat, BNPT, hingga BAIS.
Namun, kata Johan, yang terpenting, alih status yang diakibatkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korups itu tidak memiliki dampak pemberhentian terhadap pegawai KPK.
Baca juga: Johan Budi Kaget 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Terdapat Eselon I dan II
"Pegawai KPK yang ikut tes tidak boleh nanti dikurangi, misalnya nanti ya karena ada perubahan UU, mau tidak mau dia ASN jangan sampai diberhentikan dan dikurangi hak-haknya apa itu gaji, tunjangannya, nanti di RDP saya akan tanyakan ke pimpinan dan Dewas KPK gimana jalan keluarnya tanpa memberhentikan dan mengurangi hak pegawai KPK," ujar Johan.
Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos dalam TWK yang merupakan bagian dari alih status menjadi ASN.
Alih status ini konsekuensi dari Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terbaru.