MKD akan Bahas Kasus Azis Syamsuddin, Golkar: Apapun Keputusannya Kami Respon dengan Baik
Supriansa mengatakan pihaknya akan menerima dan merespon keputusan MKD maupun hukum dengan baik.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal menggelar rapat pleno 18 Mei 2021 mendatang guna membahas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin yang juga wakil ketua umum Golkar itu disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan pihaknya akan menerima dan merespon keputusan MKD maupun hukum dengan baik.
"Ya apapun nanti keputusan hukum, keputusan di MKD, keputusan proses hukum di luar, semuanya nanti akan kita respon dengan baik nantinya," ujar Supriansa di Kantor DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Mangkir dari Panggilan KPK, Golkar Sebut Azis Syamsuddin Ada Acara
Disinggung mengenai sikap Golkar terhadap kasus yang menjerat Azis, Supriansa lantas menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sejak awal berkomitmen dan menyerukan tagline 'Golkar Bersih'.
Hanya saja, dia juga belum bisa memastikan bagaimana posisi yang disandang oleh Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI apakah perlu diganti atau tidak.
"Kan di awal terpilih pak Airlangga serukan Golkar Bersih. Nah kalau persoalan posisi pak Azis di DPR tentu ada mekanisme yang ada di Golkar melihat perkembangan kasus yang ada. Tunggu nanti," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.