Beredar Kabar KPK Gelar OTT, Diduga Bupati Nganjuk
Diduga pihak yang ditangkap KPK yaitu Bupati Nganjuk berinisial NRH. Dalam penangkapan itu KPK dibantu Bareskrim Polri.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim satuan tugas (satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
OTT dilakukan pada Minggu (9/5/2021) siang, menyasar kepala daerah di Nganjuk. Diduga pihak yang ditangkap KPK yaitu Bupati Nganjuk berinisial NRH.
Sumber di internal komisi antikorupsi menyatakan, tim KPK mencokok NRH dibantu oleh Bareskrim Polri.
"KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk," kata sumber tersebut, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Abraham Samad Sangsi Bakal Ada Lagi OTT Sekelas Menteri di KPK
Baca juga: John Kenedy: Hasil TWK Pegawai KPK Harus Disampaikan Secara Transparan
Belum diketahui praktik rasuah yang melibatkan Bupati Nganjuk tersebut. Termasuk pihak lain yang ikut dicokok tim KPK.
KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan pihak lainnya yang terkena OTT.
Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri belum merespons konfirmasi yang sudah dilayangkan melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dikepalai oleh Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.
Sosok Harun sendiri dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).