Jaksa Sesalkan Rizieq Shihab Tidak Tunda Acara Maulid Nabi di Petamburan
Terlebih saat itu Rizieq Shihab baru saja pulang dari Arab Saudi yang diyakini menambah rasa ingin bertemu para simpatisan makin tinggi.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan keluhannya kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mengenai acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediamannya, Petamburan, Jakarta Pusat yang akhirnya menimbulkan kerumunan orang.
Hal itu diutarakan jaksa dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur saat Rizieq Shihab diperiksa sebagai terdakwa kasus kerumunan di Megamendung.
Dalam pernyataannya, jaksa mengaku heran mengenai langkah Rizieq yang tidak mau menahan diri untuk menunda perayaan tersebut, padahal diketahui simpatisannya banyak.
Terlebih saat itu Rizieq Shihab baru saja pulang dari Arab Saudi yang diyakini menambah rasa ingin bertemu para simpatisan makin tinggi.
Baca juga: Di Persidangan, Rizieq Shihab Sebut Ada Pejabat Indonesia yang Menolak Dirinya Pulang ke Indonesia
"Saya penasaran sekali dengan terdakwa, pertanyaan ini unek-unek saya, mengapa terdakwa tidak bersabar diri misalnya untuk acara ditunda dulu?" tanya Jaksa dalam ruang sidang, Senin (10/5/2021).
Tak hanya itu, Jaksa juga turut mempertanyakan kenapa Rizieq saat itu tidak membatasi undangan dalam peringatan Maulid Nabi tersebut.
Padahal kata jaksa, Rizieq acap kali menyampaikan pernyataan untuk mendukung pemerintah soal protokol kesehatan COVID-19.
Bahkan kata jaksa, Rizieq Shihab seharusnya bisa menggelar acara tersebut secara virtual mengingat pada saat acara itu tepatnya 14 November 2020, pandemi Covid-19 di Indonesia masih sangat tinggi.
"Kenapa tidak acara tersebut di Petamburan mengundang orang sebatasnya dan disiarkan daring lewat virtual? karena saya tidak meragukan lagi Habib ini pasti banyak yang datang, mengapa tidak melakukan hal tersebut," tanya lagi jaksa.
Menanggapi hal itu, Rizieq mengaku sempat merasa keberatan terkait adanya rencana Maulid Nabi Muhammad yang diusulkan oleh para mantan pengurus FPI itu.
Baca juga: Rizieq Shihab: Kalau Tahu Harus Isolasi Mandiri, Saya Batalkan Acara Maulid dan Nikahan Putri Saya
Pasalnya, dia mengklaim khawatir peringatan tersebut dapat memicu terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
"Pada awalnya saya keberatan melakukan Maulid Nabi bahkan saya keberatan pernikahan putri saya dilakukan di atas panggung maulid," tutur Rizieq menanggapi.
Namun, setelah pihaknya melakukan musyawarah dan dia mendapat kabar bahwa beberapa tempat sudah melakukan acara Maulid Nabi akhirnya eks Imam Besar FPI itu menyatakan setuju.
Namun dengan pernyataan tegas darinya untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Tapi saya tetap was-was saya terus wanti-wanti itu untuk tetap patuhi prokes," tuturnya.
Namun yang terjadi ternyata jamaah yang hadir kata Rizieq sangat membeludak, dan tidak bisa dikontrol oleh para panitia.
Alhasil acara yang sedianya digelar hingga subuh, harus dihentikan pada pukul 23.30 WIB dini hari.
Setelah acara itu berlangsung, dia mengaku telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.
Bahkan katanya, Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta langsung melayangkan denda pada keesokan harinya.
"Baik kami mengakui ada pelanggaran prokes tapi itu tidak direncanakan, besok malam paginya kami sudah terima surat dari satgas untuk melunaskan denda," tuturnya.
Kendati begitu, Rizieq mengaku terjadinya pelanggaran protokol kesehatan itu bukan sesuatu yang disengaja diciptakan oleh pihaknya.
Sebab sejak dari Arab Saudi, Rizieq mengatakan kepada para simpatisannya untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
"Saya tidak punya niat untuk dengan sengaja, saya selalu mengingatkan dari Arab Saudi untuk para jamaah di Indonesia tetap mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya.