Kakorlantas Sebut Arus Kendaraan Menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur Turun 60 Persen
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan arus kendaraan menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur turun hingga 60 persen.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan pada hari keempat pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, arus kendaraan menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur turun hingga 60 persen.
Angka tersebut berdasarkan pantauan yang dilakukan Kakorlantas bersama jajaran mulai dari Jakarta hingga Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Senin (10/5/2021).
"Berdasarkan pantauan hari ini, volume arus kendaraan menuju Jawa Tengah maupun Jawa Timur turun hingga 60 persen," kata Kakorlantas Irjen Pol Istiono dalam keterangannya, Senin malam.
Tak hanya kendaraan yang menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur, menurut Kakorlantas arus kendaraan menuju Bandung, Jawa Barat pun turun sekitar 70 persen.
Begitu juga dengan volume arus kendaraan yang menuju Sumatera, turun kurang lebih 41 persen.
Baca juga: Polisi Tambah Personel untuk Cegah Pemudik Terobos Penyekatan di Kedungwaringin
"Menuju arah Bandung turun lebih kurang 70 persen. Kemudian yang mengarah ke Sumatera turun lebih kurang 41 persen,” katanya.
Selain itu, jederal polisi bintang dua ini pun mengatakan selama 4 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, total sekitar 104.000 kendaraan diputar balik.
Khusus untuk hari ini, kurang lebih 23 ribu diputar balikan petugas karena terindikasi mudik.
Menurut Kakorlantas, arus lalu lintas saat ini didominasi kendaraan angkutan barang atau logistik.
Baca juga: Mengapa Pemudik Ngotot Pulang Kampung Meski Dilarang, Ini Penjelasan Sosiolog
“Arus masih banyak didominasi oleh angkutan barang,” katanya.
Ia pun mengatakan, dalam empat hari ini situasi arus lalu lintas secara keseluruhan dalam kondisi terkendali.
"Situasi selama 4 hari ini dapat terkelola dengan baik dan maksimal berkat kerjasama semua intansi terkait dan dinamika operasi di lapangan. Fluktuasi kita bisa kelola secara sinergis berkesinambungan,” katanya.
Baca juga: Istana Bantah Presiden Jokowi Mudik
Sebelumnya, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6-17 Mei 2021.
Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19.
Larangan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.