KPK Sebut OTT di Nganjuk Terkait Jual Beli Jabatan
Saat ini tim KPK melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terjaring dalam OTT.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap di Nganjuk, Jawa Timur.
Giat operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Kabupaten Nganjuk tersebut diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan.
"Diduga begitu (red, jual beli jabatan)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Ghufron mengatakan saat ini tim KPK melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terjaring dalam OTT.
"Kita sedang memeriksa, bersabar, nanti kita expose," katanya.
Baca juga: Beredar Kabar KPK Gelar OTT, Diduga Bupati Nganjuk
Sebelumnya, Ghufron membenarkan tim satuan tugas (satgas) KPK menggelar OTT di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Namun salah satu pimpinan KPK jilid V ini belum bisa membeberkan pihak-pihak yang diangkut tim satgas lembaga antirasuah tersebut. Termasuk barang bukti uangnya.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron.
OTT yang dilakukan pada Minggu (9/5/2021) siang kemarin ini ditengarai menyasar kepala daerah di Nganjuk. Diduga pihak yang ditangkap KPK yaitu Bupati Nganjuk berinisial NRH.
Salah seorang sumber menyatakan, tim KPK mencokok NRH dibantu oleh Bareskrim Polri.
"KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk," kata sumber tersebut, Senin (10/5/2021).
KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan pihak lainnya yang terkena OTT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dikepalai oleh Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.
Sosok Harun sendiri dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).