Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Libur Lebaran, Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Siaga

Untuk memudahkan pelayanan kesehatan saat libur lebaran, BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi Mobile JKN.

Editor: Content Writer
zoom-in Masa Libur Lebaran, Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Siaga
BPJS Kesehatan
Direktur Perluasan dan Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengungkapkan bahwa berbagai fitur layanan kepesertaan JKN telah tersedia di aplikasi Mobile JKN. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi Mobile JKN. Direktur Perluasan dan Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengungkapkan hal ini dapat dilakukan untuk memudahkan pelayanan khususnya berkaitan administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) saat libur lebaran.

“Mobile JKN adalah solusi anti repot dan anti ribet karena berbagai fitur layanan kepesertaan JKN sudah tersedia. Mulai dari pendaftaran, pembayaran iuran, ubah data kepesertaan, antrean online hingga chat konsultasi kesehatan sudah tersedia. Opsi lain, peserta juga dapat mengakses chatbot interaktif (Chika) melalui WA di nomor 08118750400, juga BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 selama 24 jam dan media sosial resmi BPJS Kesehatan,” tutur David.

David berharap dengan pelayanan yang ada dalam Mobile JKN, Chika, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 maupun media sosial tidak mengganggu kebutuhan masyarakat meski dalam masa libur lebaran.

BPJS Kesehatan juga menerapkan piket pegawai serta layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tanggal 12 Mei 2021.

“Tentu masih dalam suasana pandemi dan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, BPJS Kesehatan masih menerapkan layanan non tatap muka untuk memaksimalkan layanan. Protokol kesehatan masih tetap dijalankan. Peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan di Kantor Cabang melalui WhatsApp (PANDAWA), sementara untuk nomor PANDAWA di tiap kantor cabang bisa diperoleh melalui Chika, Care Center 1500 400 dan media sosial BPJS Kesehatan,” kata David.

Untuk piket pegawai pada tanggal 12 Mei 2021, BPJS Kesehatan masih membuka pelayanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota hanya untuk segmen Peserta PBI, PBPU Kelas 3 dan BP Pemerintah. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 s.d.15.00 waktu setempat dengan batas akhir pengambilan nomor antrean pukul 12.00 waktu setempat.

Begitupun untuk pelayanan PANDAWA dibuka mulai pukul 08.00 s.d. 15.00 waktu setempat, dengan batas akhir chat yang masuk ke Admin maksimal pukul 12.00 dan selanjutnya petugas akan menindaklanjuti penyelesaian layanan peserta.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas