Jubir Kemenkes : Vaksinasi Covid-19 Diliburkan saat Lebaran
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sementara diliburkan saat perayaan Idulfitri 1442 Hijriah selama dua sampai empat hari.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sementara diliburkan saat perayaan Idulfitri 1442 Hijriah.
Vaksinasi diliburkan dua sampai empat hari dan berlanjut kembali seperti biasa.
"Pada saat hari raya Idul Fitri pelayanan vaksinasi diliburkan ," ujar Nadia dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, beberapa waktu lalu.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes ini memastikan setelah lebaran program vaksinasi nasional akan berjalan kembali.
Apalagi, stok vaksin Covid-19 yang dimiliki Indonesia kembali meningkat.
Baca juga: Komnas KIPI: Butuh Autopsi untuk Tahu Penyebab Meninggalnya Pria di Jakarta usai Vaksin AstraZeneca
Baca juga: Pemerintah Belum akan Menunda Penggunaan Vaksin AstraZeneca
Diketahui pemerintah telah menetapkan libur lebaran berlangsung pada 12,13, dan 14 Mei 2021.
Mengutip data Kemenkes Selasa (11/5/2021) pukul 12.00 WIB, cakupan
vaksinasi dosis pertama telah menyasar 13.615.313 penerima (33,74) persen.
Sementara, total vaksinasi dosis kedua adalah 8.870.424 penerima (21,98) persen