Polri Bakal Bubarkan Jika Ada Konvoi Timbulkan Kerumunan saat Malam Takbiran
Kepolisian akan mengawasi kegiatan atau mobilitas masyarakat saat malam takbiran, jika ada potensi kerumunan bakal dibubarkn.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memastikan akan membubarkan jika ada kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan saat pelaksanaan malam takbiran pada Rabu (12/5/2021).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kepolisian nantinya akan mengawasi kegiatan atau mobilitas masyarakat saat malam takbiran.
"Pengamanan takbiran nggak ada. Nggak ada polisi mengamankan orang takbiran. Yang ada polisi mengamankan agar tidak ada kerumunan saat malam takbiran," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Tak Hanya Filterisasi Kendaraan, Polisi Juga Bakal Berlakukan Crowd Free Night di Malam Takbiran
Baca juga: Dituntut 18 Tahun Penjara, John Kei : Saya Serahkan Semuanya pada Kuasa Hukum dan Tuhan
Baca juga: Polisi Amankan 310 Kg Narkoba Asal Iran, Dikendalikan dari Nigeria, Masuk Indonesia Via Jalur Laut
Atas dasar itu, Ahmad mengimbau masyarakat tidak berkonvoi takbiran keliling ataupun pawai obor yang dapat berpotensi adanya kerumunan.
Ia mengimbau masyarakat di rumah saja untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat malam takbiran.
"Polri mengimbau masyarakat dapat menyadari secara pribadi untuk tidak berkerumun. Hal ini menjadi bagian bersama-sama melindungi diri terhindar dari Corona di negeri ini," tukasnya.