Terkejut Soal Rencana Kenaikan PPN, Misbakhun Kritisi Sri Mulyani
Mukhamad Misbakhun mengaku terkejut dengan rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun depan.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengaku terkejut dengan rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun depan.
Legislator Partai Golkar tersebut menyatakan bahwa Kemenkeu dalam rapat-rapat dengan DPR pada masa sidang lalu tidak pernah menyampaikan rencana soal itu.
"Saya agak surprised perihal rencana kenaikan tarif PPN yang sedang diwacanakan oleh Kementreian Keuangan. Rencana tersebut belum pernah dibicarakan dengan DPR khususnya Komisi XI, tetapi kenapa sudah disosialisasikan ke masyarakat lewat pemberitaan?" ujar Misbakhun melalui layanan pesan, Rabu (12/5/2021).
Mantan pegawai Direktorat Jendera Pajak (DJP) itu juga bertanya-tanya apakah rencana Kemenkeu tersebut sudah dibahas di tingkat pemerintah. Menurut Misbakhun, situasi perekonomian tahun depan masih terbebani efek pandemi.
"Apakah sudah disepakati lewat mekanisme rapat tingkat menteri koordinator ataupun rapat kabinet? Apakah Presiden Jokowi juga sudah tahu?" tutur Misbakhun.
Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu menyatakan selama ini Kementerian Koordinator Perekonomian mengarahkan kebijakan perpajakan untuk memberi insentif. Misbakhun menyebut perekonomian nasional masih tumbuh negatif meski sudah ada tanda-tanda perbaikan.
Oleh karena itu Misbakhun menduga wacana tentang kenaikan tarif PPN yang dilontarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani belum dibahas secara solid di tingkat pemerintah.
"Kalau tahapan di sisi internal pemerintah belum selesai sampai pada tingkat rapat paripurna kabinet tetapi rencana kenaikan tarif PPN sudah dilakukan sosialisasi ke media, dalam pandangan saya ini menjadi awal komunikasi yang kurang bagus di publik," ulasnya.
Menurut Misbakhun, bisa saja wacana itu sudah dibahas di tingkat Kemenkeu. Namun, dia menyebut kebijakan itu tidak cukup diputuskan Kemenkeu.
"Pemerintah, kan, bukan cuma Kemenkeu ketika merumuskan hal serius dan berdampak besar seperti ini," tegasnya.
Misbakhun juga mengkritisi pernyataan Sri Mulyani tentang kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 15 persen untuk menutupi defisit APBN. Politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu menyebut Sri Mulyani tak kreatif mencari potensi pemasukan negara.
"Cara yang sama pernah diambil pada zaman penjajahan Belanda ketika kompeni menaikkan pajak karena kekurangan uang untuk membiaya operasional pemerintahan di daerah jajahannya. Kenapa cara kompeni ini dijadikan referensi dan mau ditiru oleh Menkeu Sri Mulyani?" kata Misbakhun.
Lebih lanjut Misbakhun mengingatkan Sri Mulyani bahwa menteri merupakan pembantu presiden. Menurutnya, menteri harus menyukseskan program dan keinginan presiden.
"Banyak cara yang bisa dilakukan selain menaikkan tarif PPN. Sudah seharusnya Bu Menkeu serius dalam membantu Presiden Jokowi menyiapkan legacy kepemimpinan yang sukses, dikenang rakyat, terutama keberhasilan pemerintah dalam menangani pandemi," katanya.