Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhub Minta Pengecekan Antigen di Pelabuhan Kaliadem Ditingkatkan

Menurutnya, Pelabuhan Kaliadem yang merupakan kawasan aglomerasi akan mengalami peningkatan penumpang pada akhir pekan ini.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menhub Minta Pengecekan Antigen di Pelabuhan Kaliadem Ditingkatkan
Dok Kemenhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pengecekan random test lebih masif dengan menambah jumlah alat tes rapid antigen di Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta Utara.

Menurutnya, Pelabuhan Kaliadem yang merupakan kawasan aglomerasi akan mengalami peningkatan penumpang pada akhir pekan ini.

“Kami ingin memastikan pergerakan penumpang di kawasan Jabodetabek, yang termasuk wilayah aglomerasi, tetap terkendali. Pelabuhan Kaliadem merupakan simpul transportasi yang masih diperbolehkan beroperasi untuk melayani masyarakat di kawasan aglomerasi,” terang Menhub kepada wartawan, Jumat (14/5/2021).

Di Pelabuhan Kaliadem, Menhub mengatakan, pada hari ini tercatat ada 1.768 penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Kaliadem menuju Kepulauan Seribu.

Baca juga: 1,5 Juta Orang Tinggalkan Jabodetabek, Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Transportasi Darat

Sementara selama pandemi ini, diberlakukan pembatasan kapasitas kapal sebesar 50 persen dari kapasitas maksimal. 

“Pada hari Sabtu dan Minggu besok diperkirakan terjadi peningkatan penumpang di Pelabuhan Kaliadem menuju ke Kepulauan Seribu. Saya minta petugas kesehatan dari BKKP Ditjen Perhubungan Laut membantu pelaksanaan pengecekan rapid tes antigen yang dilakukan oleh Satgas dan Kepolisian,” ucap Menhub.

Berita Rekomendasi

Menhub mengingatkan para petugas untuk selalu mengimbau kepada penumpang agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.

“Saya juga meminta  kapasitas maksimal kapal dikurangi lagi dari 50 persen, jika masih terlalu padat,” tutur Menhub.

Untuk mengendalikan pergerakan transportasi di kawasan aglomerasi, Menhub meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pemetaan lokasi yang kemungkinan terjadi kepadatan untuk mencegah potensi terjadi penyebaran Covid-19.

“Pergerakan transportasi di aglomerasi memang diperbolehkan, tetapi protokol kesehatan harus tetap dijaga dan jangan sampai terjadi kerumunan yang tidak terkendali,” ucap Menhub. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas