Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Berikut cara mencairkan dan mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mencairkan dan mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, penerima BLT UMKM 2021 diharapkan segera mencairkan bantuan Rp 1,2 juta.
"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," ujarnya dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: CAIR Mei 2021, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Mencairkan BLT UMKM
BPUM disalurkan pemerintah pada 2021 melalui beberapa bank yang ditunjuk.
Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan bank penyalur, yakni BRI dan BNI, untuk pengaturan proses pencairan.
Proses pencairan BLT UMKM diharapkan sesuai dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, Kemenkop UKM juga berkoordinasi dengan aparat pemerintah dan keamanan setempat.
Baca juga: Kuota Bansos Tunai Rp 300 Ribu Ditambah dan Cair Mei 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 bagi penerima:
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).