Pemerintah Hentikan Sementara Penggunaan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547
Distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch (Kumpulan Produksi) CTMAV547 dihentikan sementara.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch (Kumpulan Produksi) CTMAV547 dihentikan sementara.
Pemerintah melalui BPOM sedang melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas dalam rangka kehati-hatian untuk memastikan keamanan vaksin ini.
Dalam keterangan diterima Tribunnews.com Minggu (16/5/2021), juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menuturkan, tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya.
Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang memerlukan waktu satu hingga dua minggu.
Baca juga: Politikus PKS Nilai Kandungan Babi pada AstraZaneca Bisa Turunkan Kepercayaan Masyarakat
Saat ini batch CTMAV547 berjumlah 448,480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.
Batch ini telah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Adapun terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.
Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.
Baca juga: WHO Desak Negara Maju Hentikan Vaksinasi terhadap Anak-anak: Sumbangkan Vaksin ke COVAX
“Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata Nadia
Ia menambahkan, penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar.
Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi COVID-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.