Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Soroti Polemik Kebijakan Buka Tutup Tempat Wisata

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal menyoroti polemik terkait buka tutupnya tempat wisata pasca lebaran.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in DPR Soroti Polemik Kebijakan Buka Tutup Tempat Wisata
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah wisatawan memadati kawasan Pantai Karnaval Ancol, Jakarta Utara, Jumat (14/5/2021). Pemprov DKI Jakarta pada libur Lebaran 2021 membuka sejumlah tempat wisata, di antaranya wisata Ancol yang diperuntukkan khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan membatasi jumlah wisatawan dengan kapasitas 30 persen. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal menyoroti polemik terkait buka tutupnya tempat wisata pasca lebaran.

Banyak tempat wisata yang akhirnya membludak atau dipenuhi oleh masyarakat, meski berada di tengah pandemi Covid-19.

Illiza menilai hal tersebut menunjukkan masyarakat masih belum teredukasi untuk patuh dengan protokol kesehatan saat berada di tempat wisata.

Baca juga: Picu Kerumunan, Ancol, TMII dan Ragunan Tutup, Besok Baru Buka, Dinas Pariwisata Evaluasi Prokes

"Kebijakan buka tutup tempat wisata ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum teredukasi terkait kepatuhan masyarakat dalam menaati prokes di saat berwisata, yang menyebabkan kekhawatiran kepada pemegang otoritas kebijakan destinasi di daerah dan pusat," ujar Illiza, kepada wartawan, Senin (17/5/2021).

Berkaca pada pengalaman tersebut, Illiza menilai perlu adanya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga: Imbas Pengunjung Membludak, Hari Minggu Objek Wisata Pantai Batu Karas Ditutup

Dan kebijakan itu menurutnya juga harus merujuk kepada benchmark yang telah direkomendasikan oleh UNWTO dan WHO dimana sehat, bersih adalah utama.

Berita Rekomendasi

"Rekomendasi diatas jika diimplementasikan di kebijakan protokol destinasi akan berbentuk pertama, tentukan zonasi hijau wisata (buble destination) di setiap daerah wisata. Kedua, pelaksanaan prokes yang ketat dan tegas, yang paling utama membatasi jumlah pengunjung," kata dia.

Lebih lanjut, Illiza menegaskan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan haruslah lebih aktif dan dimassifkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Salah satu tugas penting pemerintah dan turunannya adalah bagaimana kebijakan-kebijakan terkait prokes atau pembatasan yang diambil harus selaras dari pusat hingga daerah. Edukasi masyrakat terhadap prokes pada masa covid-19 harus lebih aktif dan masif lagi, agar keributan dilapangan antara masyarakat dan petugas tidak terjadi atau dapat terelakkan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas