Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indriyanto Seno Adji Legawa Dilaporkan 75 Pegawai KPK ke Dewan Pengawas

Pelaporan ini dilayangkan lantaran Indriyanto dinilai sudah berpihak pada pimpinan KPK terkait polemik hasil asesmen TWK. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Indriyanto Seno Adji Legawa Dilaporkan 75 Pegawai KPK ke Dewan Pengawas
KOMPAS.com
Pelaksana tugas Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Senno Adji melakukan konferensi pers bersama di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015). KPK melimpahkan kasus rekening gendut Budi Gunawan kepada Kejaksaan dengan alasan Budi Gunawan telah menang pra peradilan melawan KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Indriyanto Seno Adji legawa dirinya dilaporkan oleh 75 pegawai lembaga antirasuah ke dewas. 

Diketahui, 75 pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan saat ini dibebastugaskan melaporkan Indriyanto atas dugaan pelanggaran etik ke dewas. 

Pelaporan ini dilayangkan lantaran Indriyanto dinilai sudah berpihak pada pimpinan KPK terkait polemik hasil asesmen TWK

Indriyanto hadir dalam konferensi pers yang digelar pimpinan KPK pada 5 Mei 2021.

Padahal, sebagai anggota dewas, Indriyanto yang baru dilantik pada 28 April 2021 seharusnya menjalankan fungsi pengawasan. 

"Secara pribadi, wajar saja dan saya maklumi laporan kekecewaan tersebut. Saya menghormati laporan tersebut," kata Indriyanto lewat keterangan tertulis, Senin (17/5/2021). 

Sebagai pihak terlapor Indriyanto mengaku belum mengetahui secara pasti isi atau substansi laporan yang disampaikan sejumlah perwakilan dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen TWK tersebut. 

Baca juga: Agus Rahardjo: Kenapa Khusus untuk Pegawai KPK, Pertanyaannya Berbeda dengan Tes ASN yang lain?

Berita Rekomendasi

Namun, Indriyanto menilai pelaporan tersebut ganya persoalan perbedaan pendapat mengenai legitimasi Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK mengenai hasil TWK

"Ini hanya persoalan pendapat pro kontra legitimasi SK Keputusan Pimpinan saja. Secara pribadi, pendapat hukum saya untuk meluruskan dan menghindari adanya misleading conclusion kepada masyarakat terhadap eksistensi dan integritas lembaga KPK saja," kata Indriyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas