Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login Eform.bri.co.id atau Banpresbpum.id untuk Cek Status Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta

Bantuan UMKM Rp 1.2 Juta dari pemerintah sudah cair, cek melalui banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, simak cara mencairkan dananya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Login Eform.bri.co.id atau Banpresbpum.id untuk Cek Status Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta
Istimewa
Ilustrasi Uang bantuan - Bantuan UMKM Rp 1.2 Juta dari pemerintah sudah cair, cek melalui banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, simak cara mencairkan dananya. 

6. Nomor Telepon.

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: BLT UMKM Cair! Cek Melalui Eform.bri.co.id atau Banpresbpum.id, Berikut Cara Mencairkannya

Berita Rekomendasi

Cara Mencairkan Dana BPUM

- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

  1. E-KTP
  2. Fotokopi NIB atau SKU
  3. Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian peneriam harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Mencairkan Bantuan UMKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas