Menkumham Perintahkan Imigrasi Perketat Perlintasan Orang ke Indonesia
Yasonna H Laoly mengingatkan jajarannya, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk memperketat prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19 terkait
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengingatkan jajarannya, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk memperketat prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19 terkait perlintasan orang masuk ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Yasonna saat memberikan pengarahan dalam acara apel pegawai dan halal bihalal virtual bersama pegawai dan jajaran kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Senin (17/5/2021).
"Berkaca dari situasi global pandemi Covid-19 di mana banyak negara telah memasuki masa pandemi kedua dan ketiga serta banyaknya varian mutasi virus Covid-19. Contoh paling mutakhir di India yang sungguh mengerikan. Kita berharap ini tidak terjadi di Indonesia. Harus menjadi perhatian bagi kita semua bahwa perang melawan Covid-19 belum selesai. Bagi jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi yang bekerja di perlintasan, baik darat, laut, maupun udara, harus lebih meningkatkan perlindungan diri dan pencegahan bagi WNI maupun WNA yang masuk," kata Yasonna dalam keterangannya, Senin (17/5/2021).
Yasonna menekankan, melonjaknya kasus positif di sejumlah negara tetangga harus menjadi perhatian khusus.
"Di Malaysia sekarang terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Banyak mereka yang mulai berpikir untuk mengembalikan pekerja-pekerja migran asal Indonesia. Untuk itu teman-teman di perlintasan untuk memberikan perhatian," kata Yasonna.
Baca juga: Dirjen Imigrasi: 157 WN China ke Indonesia Bukan Kunjungan Wisata Tapi Keperluan Pekerjaan
Atas kondisi tersebut, Yasonna memerintahkan jajaran Ditjen Imigrasi untuk meningkatkan koordinasi dengan Satgas Covid-19 di setiap bandara, pelabuhan dan pintu masuk perlintasan lainnya.
"Kita jaga secara bersama-sama dengan mematuhi protokol Covid-19," katanya.
Selain kepada jajaran Imigrasi, Yasonna juga meminta jajaran Ditjen Pemasyarakatan untuk memberikan perhatian khusus pada penanganan warga binaan pemasyarakatan di masa pandemi.
Hal ini mengingat kondisi lapas yang masih over kapasitas.
"Kondisi over crowded dan kunjungan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri harus menjadi perhatian kita bersama demi mencegah penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan. Ditjen Pemasyarakatan harus dapat meningkatkan pengawasan dan respons cepat jika terdapat kasus Covid-19," katanya.
Dalam kesempatan ini, Yasonna berharap agar tidak terjadi lonjakan Covid-19 Indonesia akibat keramaian di sejumlah tempat wisata pada masa libur Lebaran.
Dikatakan, perlu gotong royong dan kepedulian seluruh pihak mulai dari aparatur pemerintah hingga masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Beberapa waktu belakangan ini setelah Hari Raya masih banyak kita temukan keramaian-keramaian di tempat-tempat wisata. Kita harapkan dan doakan agar tidak terjadi lonjakan Covid-19 di Indonesia," harap Yasonna.