Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mensos Risma Dukung Penanganan Bencana Secara Komprehensif

Tri Rismaharini mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mensos Risma Dukung Penanganan Bencana Secara Komprehensif
Kompas TV
Menteri Sosial Tri Rismaharini 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana (RUU PB) yang sudah masuk di Komisi VIII DPR RI.

“Kami sudah membahas tentang kelembagaan dan anggaran terkait RUU PB,” ujar Risma melalui keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).

Soal RUU PB, Kementerian Sosial (Kemensos) berada di tengah-tengah dan mohon arahan dari Presiden terkait Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Risma mengungkapkan Kemensos mendukung RUU PB agar penanganan bencana dapat dilakukan secara komprehensif.

Baca juga: Mensos Risma Targetkan Pemberdayaan 2.500 KK Warga Komunitas Adat Terpencil

Secara administratif kelembagaan sudah masuk ke Komisi VIII DPR dan selanjutnya Risma menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo.

“Selain bencana alam, ada juga bencana sosial yang bukan konflik sosial seperti pengungsi yang belum diwadahi, bencana kesehatan non fisik ataupun kejadian teroris yang bisa dimasukan ke dalam RUU tersebut," ucap Risma.

Baca juga: Mensos Risma Luncurkan Aplikasi e-Perfomance untuk Ukur Kinerja ASN

Berita Rekomendasi

Arahan Presiden secara kelembagaan terkait BNPB, juga bisa dimasukan kedalam RUU PB, seperti jenis bencana, seperti kebakaran instalasi kilang minyak di Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Arahan Presiden akan menguatkan upaya kelembagaan penanganan bencana di Indonesia, termasuk memasukan jenis bencana yang tidak terdeteksi, seperti kebakaran di Balongan, Indramayu,” kata Risma.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas