Mensos Risma Dukung Penanganan Bencana Secara Komprehensif
Tri Rismaharini mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana (RUU PB) yang sudah masuk di Komisi VIII DPR RI.
“Kami sudah membahas tentang kelembagaan dan anggaran terkait RUU PB,” ujar Risma melalui keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).
Soal RUU PB, Kementerian Sosial (Kemensos) berada di tengah-tengah dan mohon arahan dari Presiden terkait Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Risma mengungkapkan Kemensos mendukung RUU PB agar penanganan bencana dapat dilakukan secara komprehensif.
Baca juga: Mensos Risma Targetkan Pemberdayaan 2.500 KK Warga Komunitas Adat Terpencil
Secara administratif kelembagaan sudah masuk ke Komisi VIII DPR dan selanjutnya Risma menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo.
“Selain bencana alam, ada juga bencana sosial yang bukan konflik sosial seperti pengungsi yang belum diwadahi, bencana kesehatan non fisik ataupun kejadian teroris yang bisa dimasukan ke dalam RUU tersebut," ucap Risma.
Baca juga: Mensos Risma Luncurkan Aplikasi e-Perfomance untuk Ukur Kinerja ASN
Arahan Presiden secara kelembagaan terkait BNPB, juga bisa dimasukan kedalam RUU PB, seperti jenis bencana, seperti kebakaran instalasi kilang minyak di Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
“Arahan Presiden akan menguatkan upaya kelembagaan penanganan bencana di Indonesia, termasuk memasukan jenis bencana yang tidak terdeteksi, seperti kebakaran di Balongan, Indramayu,” kata Risma.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.