Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

100 Hari Kinerja Kapolri, 29.272 Pengendara Kena Tilang Elektronik

Polri mencatat telah menindak 29.272 pelanggar menggunakan tilang elektronik atau e-TLE sepanjang 100 hari kinerja Kapolri

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in 100 Hari Kinerja Kapolri, 29.272 Pengendara Kena Tilang Elektronik
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Kendaraan bermotor melintas di bawah kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di lampu merah Simpang Lima, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/3/2021). Sepekan penerapan tilang elektronik di Kota Bandung, Polda Jabar mencatat ada sekitar 63.813 pelanggar lalu lintas. Ribuan pelanggar tersebut terdiri dari lima kategori pelanggaran, yakni pelanggar sabuk pengaman, kecepatan, terkait helm, traffic light, dan pelanggaran menggunakan ponsel saat berkendara. Penilangan kepada pengendara pelanggar ini telah dilakukan pihak kepolisian satuan lalu lintas (Satlantas) dengan mengirimkan surat tilang kepada pelanggar berdasarkan alamat yang teregister di pelat nomor. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mencatat telah menindak 29.272 pelanggar menggunakan tilang elektronik atau e-TLE sepanjang 100 hari kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat.

Diketahui, tilang elektronik menjadi salah satu kebijakan 100 hari kinerja Kapolri.

Sejauh ini, Polri telah memasang ratusan CCTV baru untuk menindak pelanggar lalu lintas di Polda jajaran.

"Program e-TLE yang mulai diberlakukan sejak tanggal 27 januari sampai 8 Mei di 9 polda terdapat 29.272 pelanggaran," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Polri Tegaskan Virtual Police Bukan Alat Represi Suara Masyarakat di Medsos

Argo merinici jenis pelanggaran yang paling banyak dilanggar dimulai dari pelanggaran rambu lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengamanan, menggunakan hp, melebihi kecepatan, tidak menggunakan helm, melawan arah, hingga kendaraan tidak lengkap.

Argo mengklaim bahwa adanya e-TLE semakin menekan pelanggaran lalu lintas di masyarakat. Pasalnya, masyarakat semakin terawasi ada atau tidak adanya petugas di jalan raya.

BERITA REKOMENDASI

"Berdasarkan data yang ada, dengan adanya e-TLE ini, semakin cenderung tertib berlalu lintas pada titik yang terpasang e-TLE," ungkap dia.

Baca juga: Hingga Hari Ke-2 Larangan Mudik, Polres Tangsel Tilang 3 Mobil yang Bawa Pemudik di Pos Bitung

Ke depan, kata Argo, pihaknya akan menambah lebih banyak CCTV di jajaran Polda di seluruh Indonesia. Hal ini juga untuk mengurangi adanya sentuhan langsung kepada masyarakat.

"Tentunya ini menjadi dasar yang nanti beberapa Polda akan menambah daripada e-TLE tersebut. Tentunya nanti ada beberapa yang kita tambah sehingga nanti akan memperluas berkaitan dengan kegiatan penindakan yang dilakukan oleh anggota Polri, mengurangi bersentuhan dengan masyarakat," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas