Sebagian Besar Pegawai KPK yang Tidak Lulus Asesmen TWK Mengaku Tak Diberitahu Hasil Tesnya
Mayoritas pegawai KPK yang tidak lulus TKW sebagai ASN mengaku tidak diberitahu hasil tes tersebut.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagian besar dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibebastugaskan karena tidak memenuhi syarat lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai ASN mengaku tidak diberitahu hasil tes tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh perwakilan 75 pegawai KPK Sujanarko yang mengatakan, hingga saat ini dirinya belum pernah diperlihatkan data detail terkait kegagalannya dalam mengikuti asesmen TWK.
"Saya tidak diperlihatkan data detailnya jadi saya tidak tahu itu nggak lulus karena apa nggak tahu," tutur Sujanarko dalam Webinar bersama Tribunnews.com dengan Tema Polemik TWK Pegawai KPK Mereka Didepak Mereka Bicara, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Legislator PPP Sebut Pernyataan Jokowi Terkait 75 Pegawai KPK Sejalan dengan Komitmen UU KPK
Tak hanya dirinya, kata Sujanarko yang diketahui menjabat sebagai Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) pada Komisi Antirasuah itu, hampir seluruh pegawai yang dinonaktifkan juga mengalami hal yang sama.
Di mana kata pria yang karib disapa Koko itu, hanya sebagian kecil pegawai saja yang sudah diberitahukan terkait hasil dari asesmen TWK.
"Jadi hampir 75 orang itu nggak tahu semua kenapa nggak lulus, yang tahu itu hanya yang kebetulan dia struktural dan waktu rapat diberi kesempatan Unboxing untuk sample," tuturnya.
Kendati begitu, Koko meyakini bahwa dirinya lulus asesmen TWK tersebut jika hasil tes dibuka secara transparan.
Sebab kata dia, seluruh pertanyaan yang terdapat dalam soal tes asesmen TWK itu tidak berbobot.
"Saya bisa yakinkan kalau itu dibuka secara nyata dan dibandingkan saya akan lulus TWK ini, karena pertanyaan-pertanyaannya rendahan lah," imbuhnya.
Baca juga: Agus Rahardjo: 75 Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK Termasuk Tenaga-tenaga yang Inti
Seperti diketahui, TWK pegawai KPK menuai polemik lantaran membuat soal yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pemberantasan korupsi.
Di antara pertanyaan yang muncul yakni pandangan pegawai seputar FPI, Muhammad Rizieq Shihab, HTI, alasan belum menikah, kesediaan menjadi istri kedua, doa qunut dalam shalat hingga LGBT.
TWK yang diikuti 1.351 pegawai KPK itu sukses menyingkirkan 75 pegawai berintegritas semisal penyidik senior Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo Harahap, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, dan Kasatgas KPK Harun Al Rasyid.
Mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan tes tersebut.