Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Info CPNS Kemenkumham 2021, Penjaga Tahanan Salah Satu Formasi Terbanyak Dibutuhkan

Berikut adalah info lengkap pembukaan CPNS Kemenkumham 2021. Mulai dari syarat pendaftaran hingga tahapan seleksi.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Info CPNS Kemenkumham 2021, Penjaga Tahanan Salah Satu Formasi Terbanyak Dibutuhkan
TRIBUN PONTIANAK
Berikut adalah info CPNS Kemenkumham 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana akan mulai membuka seleksi CPNS dan PPPK pada 31 Mei 2021 mendatang.

Informasi tersebut bersumber dari dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari.

Dokumen bahan paparan tersebut disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah tertangal 6 Mei 2021.

Pada pendaftaran CPNS sebelumnya, tahun 2019, salah satu Instansi dengan pelamar terbanyak adalah Kemenkumham dengan formasi Penjaga Tahanan yang paling banyak diminati.

Baca juga: INFO CPNS dan PPPK 2021: Jadwal, Formasi Terbanyak, Ketentuan Umum hingga Dokumen Persyaratannya

Di CPNS 2021 ini, formasi untuk Penjaga Tahanan juga menjadi salah satu formasi yang paling banyak dibutuhkan.

Formasi penjaga tahanan menjadi paling banyak diminati lantaran dibuka untuk lulusan SMA/Sederajat.

Dibawah Kemenkumham, Kejaksaan RI juga menjadi instansi dengan pelamar cukup banyak pada CPNS sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Pada CPNS 2021 ini Kejaksaan RI akan membuka sebanyak 4.148 formasi.

Dari jumlah tersebut, 1.000 di antaranya akan dibuka untuk formasi Jaksa.

Selain Jaksa, lembaga yang dipimpin oleh ST Burhanuddin ini juga membuka formasi sebagai Pranata Barang Bukti untuk 527 orang.

Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2021 yang Telah Dirilis Kejaksaan RI, Bisa Dilamar Lulusan D3

Lantas bagaimana dengan pendaftaran CPNS Kemenkumham untuk tahun ini?

Hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021.

Didalam situs CPNS Kemenkumham, cpns.kemenkumham.go.id, masih memuat informasi terkait CPNS 2019.

Merujuk pada informasi tersebut, dijelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan bagi calon pendaftar yakni:

Syarat Pendaftaran

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Pas Foto

4. Swafoto (Selfie)

5. Ijasah Asli

6. Transkip Nilai Asli

7. Surat Lamaran

8. Surat Pernyataan

Baca juga: Fitur Baru Face Recognition di CAT BKN Akan Diterapkan Perdana pada Seleksi Sekolah Kedinasan

Formasi Terbanyak

Berikut ini formasi CPNS dengan kebutuhan terbanyak untuk tahun ini seperti disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021) pagi.

Instansi Pusat

- Penjaga Tahanan

- Analisis Perkara Peradilan

- Pemeriksa

- Analisis Hukum Pertanahan

- Perawat

Formasi CPNS 2021 terbanyak di Tingkat Provinsi

1. Kesehatan

- Perawat

- Dokter

- Asisten Apoteker

- Perekam Medis

- Bidan

2. Teknis

- Polisi Kehutanan

- Pengelola Keuangan

- Pranata Komputer

- Pengelola Perpustakaan

- Penyuluh Pertanian

Formasi CPNS 2021 terbanyak di Tingkat Kabupaten/Kota

1. Kesehatan

- Perawat

- Bidan

- Dokter

- Apoteker

- Pranata Laboratorium Kesehatan

2. Teknis

- Auditor

- Penyuluh Pertanian

- Pengelola Keuangan

- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Polisi Pamong Praja

Baca juga: Berikut Alur Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2021

Jadwal Seleksi

Rencananya, seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan dimulai pada 31 Mei 2021 mendatang.

Informasi tersebut bersumber dari dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari.

Berikut jadwal selengkapnya:

1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei s.d. 13 Juni 2021

2. Pendaftaran Seleksi - 31 Mei s.d. 21 Juni 2021

3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya - 1 Juni s.d. 30 Juni 2021

4. Masa Sanggah - 1 Juli s.d. 11 Juli 2021

5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021

6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)

7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)

Tes 1: Agustus 2021

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

8. Pelaksanaan SKB CPNS - September s.d. Oktober 2021

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021

Baca juga: PPPK Guru Hanya Untuk yang Terdaftar di Dapodik, Bagaimana dengan Sarjana Pendidikan Fresh Graduate?

Berikut sejumlah ketentuan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS: 

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

- Dokter Pendidik Klinis

- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;

- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

10.Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

Berita Terkait CPNS

(Tribunnews.com/Widya/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas