Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator NasDem Dukung Kebijakan Jokowi Terkait 75 Pegawai KPK

NasDem minta semua pihak menyudahi polemik 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK agar situasi dan kondisi tidak semakin gaduh. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Legislator NasDem Dukung Kebijakan Jokowi Terkait 75 Pegawai KPK
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Eva Yuliana meminta semua pihak segera menyudahi isu yang berkembang saat ini, yang seolah-olah menempatkan tarik ulur masalah 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai persoalan perbedaan sikap antara Presiden Jokowi dengan Ketua KPK Firli Bahuri agar situasi dan kondisi tidak semakin gaduh. 

“Statement Presiden Jokowi yang menyebut 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK belum tentu diberhentikan, menurut saya sudah pas. Tepat. Menurut kami, 75 pegawai KPK yang diketahui tak lolos tes bagaimana pun sudah lama mengabdi. Maka semestinya, kita tetap menghargai dan memberikan perhatian,” ujar Eva, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (19/5/2021). 

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI ini juga mendorong agar pimpinan KPK dan Dewas KPK dapat menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. 

“Beliau telah membuka kebuntuan dan menjawab polemik perihal peralihan status pegawai KPK menjadi ASN,” ungkap Eva. 

Baca juga: Tak Lolos TWK, Direktur KPK Ungkap Jalannya Wawancara yang Ia Alami

Baca juga: Dewas Pelajari Laporan Novel Baswedan Cs Terhadap 5 Pimpinan KPK

Eva menegaskan sependapat dengan kebijakan presiden, dimana hasil tes wawasan kebangsaan harus menjadi bahan evaluasi baik itu bagi institusi KPK maupun pegawai yang tidak lulus TWK. 

Untuk selanjutnya, dia berharap, semua pihak tetap fokus dan mencermati detil persoalan yang ada secara holistik dan integral, tidak boleh sepenggal-sepenggal. 

Bagaimana pun, menurutnya ASN punya mekanisme dan aturan perundangan yang perlu dipatuhi bersama. Begitu pula penegak hukum juga punya mekanisme dan aturan perundangan yang menyertakan standar profesionalisme, independensi, integritas, dan disiplin sendiri. 

Baca juga: Direktur KPK Sebut Mayoritas Pegawai KPK Tak Diberitahu Alasan Gagal TWK

BERITA REKOMENDASI

"Saya tidak berharap, integritas penegak hukum terganggu," lanjut Eva. 

“Saya mendukung sikap Presiden Jokowi. Menurut saya sikap Presiden Jokowi sedang dan telah menerapkan kepemimpinan modern. Dimana mengutamakan check and balances, di situ ada keterbukaan ruang ruang demokratis yang tetap dijaga dan dipatuhi bersama. Presiden mampu secara apik menyeimbangkan antara peran ASN dengan peran penegak hukum termasuk proses rekrutmennya,” pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas