Bansos Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang hingga Juni 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Pemerintah memperpanjang penyaluran Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021. Ini cara cek penerima.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memperpanjang penyaluran Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021.
Kabar itu disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
Awalnya, pemerintah menyalurkan Bansos Tunai Rp 300 ribu hanya sampai April 2021.
"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," ujarnya, Selasa (18/5/2021), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Bisa Dicairkan, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Dikutip dari laman Kemenkopmk.go.id, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan, alokasi penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu ditambah pada Mei dan Juni 2021.
Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM untuk pemanfaatannya.
Ia menjabarkan kelengkapan data KPM yang dibutuhkan dan harus sepadan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir.
Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara.
Baca juga: INH Salurkan Bantuan Kemanusian untuk Warga Palestina Via Kedubes di Jakarta
Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Kementerian Sosial meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Bantuan Presiden Sudah Diterima Petani Kabupaten Malang
Dikutip Tribunnews.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek nama penerima:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik tombol cari.
Baca juga: Kemlu: Indonesia Bakal Beri Bantuan Kemanusiaan ke Palestina Sebesar 500 Ribu USD
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com)